Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan merevisi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, akibat harga minyak dunia merosot hingga mencapai US$ 30 per barel.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pihaknya masih dalam tahap penghitungan terkait angka revisi tersebut.
"Masih sedang dipelajari karena memang masih ada yang bergerak angkanya. Seperti, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu belum fix (pasti) sehingga ya masih, berapa harganya? US$ 30,35,40 per barel, masih bergerak. Karena masih bergerak, maka ya masih terus dicoba dipelajari," ujar Darmin, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Advertisement
Hal sama juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Ia menuturkan belum ada angka pasti terhadap revisi tersebut. "Nanti, masih dihitung," tutur Bambang.
Baca Juga
Target penerimaan negara yang tinggi pada 2015 sebesar Rp1.761,5 triliun membuat realisasi yang dilaporkan pada 22 Januari hanya mencapai Rp 1.504,5 triliun atau 85,4 persen.
Perpajakan yang sebagai penyumbang utama penerimaan negara pun tertekan. Dari target penerimaan perpajakan dari PPh Migas, Pajak Non Migas serta Bea Cukai pada APBN-P 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun, pemerintah hanya mampu mengumpulkan sebanyak Rp1.240,4 triliun atau 83,3 persen.
Untuk postur APBN-2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.546,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 273,8 triliun.(Silvanus A/Ahm)