Liputan6.com, Jakarta - Agenda RPJMN 2015-2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong percepatan pengembangan ekonomi wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kucurkan anggaran sekitar Rp 2,1 Triliun di 2016 ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, alokasi itu ditujukan untuk membangun akses jalan ke kawasan-kawasan wisata dan sentra pangan, menata kawasan permukiman, mengembangkan sistem penyediaan air minum dan sistem penyehatan lingkungan permukiman.
"Selain itu, PUPR lanjutkan pembangunan sejumlah bendungan, meningkatkan jaringan sumber daya air dan jaringan pemanfaatan air dan menyediakan perumahan untuk masyarakat," kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (11/2/2016).
Di 2016 ini Provinsi NTB juga memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan sebesar Rp 416,1 milyar, DAK Irigasi dengan nilai Rp 73, 9 milyar, DAK Air Minum sebesar Rp 34,6 milyar, DAK Sanitasi mencapai Rp 32,1 milyar, dan DAK Perumahan sekitar Rp 5,9 milyar.
KebijakanDAK ini merupakan bagian dari komitmen KementerianPUPR mendukung desentralisasi fiskal kabupaten atau kota dalam pelayanan dasar dan penggerak ekonomi lokal.
Baca Juga
Sesuai kebijakan Kementerian PUPR dalam mendukung agenda Nawacita, khususmya agenda ketahanan pangan, Kementerian PUPR melanjutkan penyelesaian proyek strategis pembangunan bendungan Tanju dan bendungan Mila di tahun 2016 dengan biaya sebesar Rp 127 Milyar dengan sistem tahun jamak.
Bendungan Tanju dan Mila ini merupakan kelanjutan dari penandatangan kontrak pada 22 Juni 2015 lalu. Kedua bendungan ini direncanakan dibangun selama 3,5 tahun yang mampu menyediakan daya tampung masing-masing sebesar 18,27 juta meter kubik dan 6,57 juta meter kubik guna mendukung irigasi seluas 3, 93 ribu hektare. Tidak hanya di sektor pertanian, kedua bendungan itu ternyata mampu menghasillkan listrik sebesar 0,5 MW.
Demikian pula, dalam konteks agenda kepariwisataan, Kementerian PUPR mendukung pengembangan infrastruktur di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Salah satunya, dukungan untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Lombok Tengah.
Kawasan Mandalika ini menonjolkan potensi wisata yang indah seperti pantai Kuta, pantai Serenting, Tanjung Aan, pantai Keliuew, dan pantai Gerupuk. Sebagaimana diketahui, KEK Pariwisata Mandalika ini ditetapkan dengan PP No. 52 tahun 2014 dengan kawasan seluas 1.035 hektar. Kawasan Mandalika menjadi destinasi wisata baru diluar Pulau Bali yang diperkirakan menyerap 58.700 tenaga kerja.
Kebijakan anggaran Kementerian PUPR ini sejalan dengan skenario pengembangan 2 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) di NTB, yakni WPS Tanjung-Mataram-Mandalika maupun WPS Sumbawa Besar-Dompu-Bima. Hal ini merupakan realisasi dari desain kewilayahan NTB dalam RPJMN 2015-2019 sebagai pintu gerbang pariwisata ekologis dan ekonomi berbasis maritim.(Yas/Gdn)