Sukses

Menteri Koperasi dan UKM Usul Subsidi Pupuk Dihapus

Penghapusan subsidi pada pupuk bertujuan untuk menghilangkan tengkulak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengusulkan agar subsidi pupuk dihapuskan. Dia berpendapat pemberian subsidi pada pupuk selama ini tidak berdampak besar pada kesejahteraan petani.

Puspayoga mengatakan sebenarnya para petani tidak menginginkan adanya subsidi pada pupuk. Petani lebih ingin agar‎ uang subsidi tersebut digunakan untuk membeli gabah petani dengan harga yang layak saat musim panen. "Uang itu jangan untuk subsidi, tapi untuk beli gabahnya petani," ujarnya di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Dia menjelaskan penghapusan subsidi pada pupuk juga bertujuan untuk menghilangkan tengkulak. Para tengkulak tersebut selama ini dinilai merugikan para petani‎ lantaran membeli gabah dengan harga murah saat panen.

"Jadi ini untuk memotong tengkulak, jadi harus beli gabah di atas harga pasar. Kalau subsidi terus, dalam praktiknya juga tidak benar. Dengan subsidi ini, dimainin tata niaga sampai ke petani. Sesuatu yang bersubsidi pasti dimainin,"‎ kata dia.

Menanggapi hal ini, Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Sutrisno Bachir mengatakan, pihaknya siap mengakomodir usulan dari terkait penghapusan subsidi pupuk tersebut. Dengan demikian, diharapkan ada evaluasi secara menyeluruh soal pemberian subsidi pupuk bagi petani.

"Kalau ada masalah subsidi pupuk, laporkan ke kami. Kami berikan second opinion kepada Pak Presiden. Kita akan jadi jembatan untuk mencari solusi‎‎," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM kembali berperan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Dalam penyalurannya, Kementerian Koperasi dan UKM langsung berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Tak hanya pupuk bersubsidi nantinya peredaran gula rafinasi juga akan diberikan kepada koperasi. (Dny/Gdn)