Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui pihaknya menarik iuran dari anggotanya ‎di seluruh Indonesia. Hal ini dinilai wajar dan diberlakukan oleh serikat buruh di berbagai negara.
Ia menjelaskan, meski para anggota dipungut iuran, namun pihaknya selaku Presiden mampu mempertanggungjawabkan alokasi dana tersebut. Ia menilai, hal itu juga sebagai bentuk transparansi.
"Memang kita tarik iuran buruh yang menjadi anggota KSPI sebesar 1 persen dari upah sektoral, di mana dari jumlah tersebut 60 persen digunakan oleh para buruh di pabrik masing-masing dan 40 persen digunakan untuk organisasi," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Advertisement
Dana sebesar 40 persen tersebut selama ini digunakan untuk operasional organisasi. Selain itu, sebagian dana tersebut juga digunakan untuk menggaji jumlah pegawai administrasi yang dipekerjakan di organisasi buruh tersebut.
Baca Juga
Bentuk kegiatan lain yang dilakukan untuk mengalokasikan dana iuran itu yaitu mendidik para buruh untuk bisa melakukan negosiasi gaji dengan para pemimpinnya, bagaimana membuat perjanjian kerja bersama, dan bagaimana menentukan struktur upah yang layak.
Iqbal menegaskan, apa yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Keputusan Menteri Tenaga Kerja. "Jadi ini memang diperbolehkan, legal," ujar dia.
Ia mencontohkan, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) setiap bulannya menyetor iuran ke KSPI antara Rp 1,4 miliar-1,7 miliar. Jumlah tersebut hanyalah 40 persen dari total dana potongan 1 persen dari masing-masing gaji total anggota FSPMI di seluruh Indonesia.
"Kami juga lakukan audit, kami itu tidak main-main. Kami pakai akuntan publik yang terakreditasi juga untuk hal ini," ujar dia.
Saat ini KSPI tengah memprogram dari dana iuran tersebut untuk membangun kantor pusat. Pihaknya sudah menganggarkan pembangunan gedung mewah seharga Rp 10 miliar.‎ (Yas/Ahm)