Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Maritim dan Perikanan Tangkap Indonesia (Aspitindo) menilai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih belum mampu mengoptimalkan sektor perikanan nasional. Alhasil, nelayan lokal hingga saat ini masih belum mampu hidup sejahtera.
Ketua Umum Aspitindo Tribuana mengatakan, Indonesia memiliki potensi ikan tangkap mencapai 130 juta ton atau setara dengan Rp 2.500 triliun hingga Rp 3.000 triliun per tahun. Namun sayangnya pemerintah hanya mampu memanfaatkan potensi tersebut sebesar 5,9 juta ton atau senilai Rp 90 triliun.
"Ini berarti pemerintah baru mengelola tujuh persen dari total potensi kekayaan negara di sektor sumber daya alam (SDA) yaitu perikanan tangkap. Kita ibarat raksasa yang sedang tertidur," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dia mengakui, beberapa kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendorong peningkatan potensi perikanan tangkap Indonesia memang patut diapresiasi.
Baca Juga
Namun dorongan tersebut dianggap belum cukup kuat untuk mendongkrak pendapatan para pengusaha perikanan tangkap kecil dan kesejahteraan nelayan.
"Ke depan KKP harus betul-betul harus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, karena yang saya ketahui bahwa penerimaan di sektor perikanan pada 2015 itu hanya kurang lebih Rp 300 miliar. Mungkin lebih banyak biaya operasional daripada pendapatan," dia menjelaskan.
Menurut Tribuana, pemerintah harus bekerjasama dan bermitra dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan serapan potensi perikanan tangkap. Dalam hal ini Aspitindo siap mendukung upaya pemerintah dengan memberikan pembinaan serta pelatihan kepada para pengusaha perikanan nasional.
"Kami ingin membangun kemitraan terhadap pemerintah untuk melakukan suatu pembinaan terhadap pengusaha perikanan tangkap nasional untuk bagaimana menangkap dan memproduksi ikan secara profesional. Dan kedua kami siap bekerjasama dalam pembangunan infrastruktur secara nasional yang terintegrasi dengan tol laut," dia menegaskan. (Dny/Nrm)