Sukses

Kabel Bawah Tanah Jadi Solusi PLN Perluas Jaringan Listrik

PLN akan membangun jaringan listrik di bawah tanah Jakarta sepanjang 60‎ kilometer (km).

 

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengambil kebijakan untuk menyambungkan jaringan listrik di bawah tanah untuk wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah sulitnya pembebasan lahan yang akan digunakan untuk jaringan kabel atas.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat & Lampung ‎Murtaqi Syamsuddin mengatakan, ‎ selama ini PLN mengalami kesulitan dalam pembebasan lahan untuk membangun jaringan transmisi kelistrikan. Pasalnya, masyarakat khawatir pemukimannya bakal dilintasi oleh jaringan listrik tegangan tinggi.

‎"Orang tidak suka kalau tanahnya dilewati jalur transmisi. Secara umum sekarang pembebasan lahan tidak mudah," kata Murtaqi, di Gardu Induk Milennium, Tangerang, Banten, Selasa (23/2/2016).

Untuk mengatasi masalah pembebasan lahan, PLN mengambil kebijakan baru yaitu dengan membuat sambungan jaringan listrik bawah tanah. Solusi tersebut baru diterapkan di Wilayah DKI Jakarta.

"Untuk di daerah kawasan dalam kota Jakarta, karena itu ‎PLN akan menggelar kabel-kabel bawah tanah, kabel underground yang sekarang sudah mulai diperkenalkan," tutur‎ Murtaqi.

Murtaqi menjelaskan, untuk membuat jaringan bawah tanah, PLN mengebor tanah horizontal dengan kedalaman 2 meter hingga 3 meter, kemudian lubang terebut dimasukan kabel berdaya 150 Kilo Volt (KV).

"Pemda DKI sudah mensyaratkan bahwa itu harus dilaksanakan dengan pemboran horizontal. PLN akan menggunakan itu," jelas Murtaqi.

Menurut Murtaqi, PLN akan membangun jaringan listrik di bawah tanah Jakarta sepanjang 60‎ kilometer (km). Penambahan sambungan tersebut merupakan upaya PLN memperkuat kehandalan penyaluran listrik di Wilayah DKI Jakarta.

‎"Kalau neraca daya kan sudah aman, jadi sekarang yang harus kita kejar adalah pembangunan jaringan transmisi dan distribusi secara lebih intens. Yang penting program pembangunan itu kita kejar, kita laksanakan," tutup Murtaqi. (Pew/Gdn)