Liputan6.com, Jakarta - Sama halnya dengan bisnis narkoba, bisnis prostitusi terlarang namun menggiurkan. Buktinya, pendapatan bisnis prostitusi di dunia mencapai US$ 186 miliar atau Rp 2.501 triliun per tahun.
Meski tak bisa dibenarkan, tak heran kasus prostitusi, perdagangan manusia masih marak. Pekerja seks komersial (PSK) pun kini tak hanya dilakukan orang dewasa. Para kriminal perdagangan manusia menyasar anak-anak di bawah umur.
Tak juga bisa dibenarkan, PSK dan juga para pelaku bisnis di lingkungan tersebut melihat bisnis ini menggiurkan. Mereka mencari jalan pintas bekerja dengan cara haram pun melanggar hukum.
Advertisement
Sebuah situs yang memantau aktivitas pasar gelap dunia, Havocscope, Rabu (24/2/2016) merilis negara-negara yang memiliki pendapatan tertinggi di dunia prostitusi. Paling puncak adalah China dengan nilai US$ 73 miliar atau sekitar Rp 981,8 triliun (kurs: 13.450 per dolar As).
Havocscope memperkirakan angka pendapatan tersebut didapat dari sumber yang luar seperti program kesehatan publik, penegakan hukum dan kriminal juga laporan dari media. Data ini dirilis sekitar pertengahan tahun lalu.
Kemudian, masih banyaknya praktik prostitusi di Tanah Air menempatkan Indonesia berada di urutan ke-12 dengan nilai 2,25 miliar atau sekitar Rp 302,6 triliun per tahun.
Dari 24 negara dalam daftar, tak semuanya industri bisnis di negara tersebut ilegal dan melanggar hukum. Pendapatan prostitusi di Jerman mencapai US$ 18 miliar dan itu legal.
Selain Jerman, Belanda jiga melegalkan bisnis prostitusi di negaranya. Jumlahnya mencapai US$ 800 juta.
24 Negara Teratas
Berikut 24 negara dengan pendapatan prostitusi terbesar di dunia:
1. China - US$ 73 miliar
2. Spanyol - US$ 26,5 miliar
3. Jepang - US$ 24 miliar
4. Jerman - US$ 18 miliar
5. Amerika Serikat - US$ 14,6 miliar
6. Korea Selatan - US$ 12 miliar
7. India - US$ 8,4 miliar
8. Thailand - US$ 6,4 miliar
9. Filipina - US$ 6 miliar
10. Turki - US$ 4 miliar
11. Swiss - US$ 2,5 miliar
12. Indonesia - US$ 2,25 miliar
13. Taiwan - US$ 1,84 miliar
14. Ukraina - US$ 1,5 miliar
15. Bulgaria - US$ 1,3 miliar
16. Inggris - US$ 1 miliar
17. Belanda - US$ 800 juta
18. Itaia - US$ 600 juta
19. Kamboja - US$ 511 juta
20. Israel - US$ 500 juta
21. Irlandia - US$ 326 miliar
22. Republik Ceko - US$ 200 juta
23. Jamaika - US$ 58 juta
24. Australia - US$ 27 juta
(Zul/Ndw)
Â
Advertisement