Sukses

RI Bakal Kuasai Pasar Perikanan di ASEAN

Saat ini stok ikan berlimpah dan bahan baku pengolahan ikan dalam kondisi mencukupi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyakini Indonesia bakal menguasai sektor perikanan dan hasil laut pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini. Pasalnya, larangan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing yang diterapkan selama ini membuat negara lain tidak bisa lagi mencuri ikan dari perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP) KKP Nilanto Perbowo mengatakan, untuk sektor perikanan nasional sangat siap untuk menghadapi persaingan pasar bebas ini. Bahkan dirinya meyakini untuk sektor perikanan Indonesia siap menjadi pemenang di MEA.

"Kalau bicara kesiapan sektor perikanan di MEA kami sangat-sangat siap," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dia menjelaskan, setelah kebijakan moratorium, dan kebijakan-kebijakan lain yang sudah dikeluarkan pemerintah (KKP) selama ini membawa perubahannya sangat signifikan bagi sektor perikanan di dalam negeri. Saat ini stok ikan berlimpah dan bahan baku pengolahan ikan dalam kondisi mencukupi.

"Dengan demikian, ke depan produksi perikanan bisa terus kita dorong untuk produsen perikanan terbesar se-Asia. Ke depan produksi bisa kita dorong untuk mengisi pasar domestik, regional, dan global," kata dia.

Menurut Nilanto, selama ini beberapa Negara tetangga seperti Thailand dan China merupakan negara yang notabene pemain besar di sektor perikanan. Namun setelah adanya kebijakan dari pemerintah Indonesia seperti moratorium dan larangan transhipment sektor perikanannya kedua negara tersebut menurun drastis.

"Thailand PDB-nya turun hingga 31 persen. China turun 1 digit saja sudah sangat signifikan bagi negara sebesar China. Ini momentum dan peluang karena beberapa negara tetangga kita yang bermasalah, maka ada market yang kosong makanya 2016 kita sangat berpotensi untuk menguasai pasar regional maupun global," jelasnya.

Sebagai persiapan meningkatkan pangsa pasar ASEAN, sejak 2015 lalu pemerintah sudah memulai mengalokasikan lebih banyak bantuan langsung untuk masyarakat untuk infrastruktur, sarana dan prasarana, seperti rantai dingin dan sebagainya.

Sementara di 2016, Direktorat PDSKP mengalokasikan anggaran pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membangun rantai dingin, sistem logistik, membangun kapal olahan ikan, kapal pengangkut ikan hidup, kapal pengangkut ikan beku yang besarnya kurang lebih 300 GT.

"Selain itu juga kita akan membangun gudang rumput laut, dan pabrik rumput laut. Ini perubahan yang sangat drastis dari kami. Maka dari itu setelah kebijakan moratorium dan kebijakan lain, saatnya kita yang performance dan harus menjadi pemenang di MEA," tandasnya. (Dny/Gdn)