Sukses

Melantai di Bursa, BUMN Bisa Kurangi Intervensi

Bukan hanya mudah mencari modal, intervensi terhadap BUMN yang melantai di bursa juga bisa berkurang.

Liputan6.com, Jakarta - Saham-saham perusahaan yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagian telah tercatat dan di transaksikan di Bursa Efek Indonesia. Bukan hanya untuk menambah permodalan, keuntungan BUMN yang melantai di bursa ini juga mengurangi intervensi dari berbagai pihak.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMNSaidDidu menceritakan sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah dan melibatkan dana APBN, terkadang ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan perusahaan pelat merah ini untuk kepentingan-kepentingan tertentu.



"Pemerintah harus ambil kebijakan agar yang IPO adalah induk perusahaan, ini menjadi lebih transparan serta mengurangi pintu intervensi ke BUMN," kata Said Didu saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (22/2/2016).

Terlebih, saat ini beberapa perusahaan pelat merah ‎sengaja diberikan modal dari negara dengan tujuan menjadi mempercepat kinerja BUMN terkait dalam rangka menggerakkan ekonomi nasional. Ini menjadi pertanggungjawaban BUMN semakin meningkat.

Untuk itu, Said Didu menyarankan kepada Kementerian BUMN untuk lebih mendorong induk-induk perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) daripada anak perusahaan. Dengan begitu pengawasan oleh pemerintah dan para pemegang saham dapat dilakukan lebih mudah.

Sementara itu, Ketua Komisi VI‎ DPR RI Hafiz Tohir mengaku sependapat dengan Said Didu. Hanya dia mewanti-wanti, ‎apapun perusahaan yang sudah melantai di Bursa dia harus menjalankan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang (UU).

"Sesuai UUD 45 pasal 33 ayat 1,2,3,4, dimana kehadiran BUMN adalah penugasan negara, jadi jelas sekali BUMN RI dibuat untuk kemashalatan rakyat bukan semata-mata kejar keuntungan belaka," tegas dia. (Yas/Ndw)