Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus menggodok ketentuan dan mekanisme dari pungutan Dana Ketahanan Energi. Nantinya mekanisme tersebut akan dibahas bersama dengan Komisi VII DPR RI sebelum secara resmi diberlakukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, sebenarnya saat ini hampir semua pihak telah sepakat DKE ini harus ada dan dilaksanakan. Dana tersebut akan diambil dari eksplorasi energi fosil untuk pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT).
"Jadi DKE itu, nomor 1 harus dibentuk. Sumbernya dari pengurasan energi fosil. Itu artinya bisa dari batubara, minyak," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Menurut Sudirman, saat ini bersama dengan DPR masih mencari mekanisme pemungutan yang cocok. Namun dia memastikan pungutan DKE ini tidak akan membebani masyarakat, tetapi dilakukan dengan mekanisme lain seperti memungut dari perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi energi fosil di Indonesia.
Baca Juga
"Kita akan cari mekanisme bagaimana memungut dana itu bersama DPR, yang pasti tidak akan dipungut dari masyarakat. Bisa dari badan usaha-badan usaha yang bergerak dibidang energi non-terbarukan atau energi fosil," kata dia.
Selain pungutan dari badan usaha, Sudirman juga menyatakan terbuka kemungkinan dana tersebut akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini akan diusulkan dalam pembahasan APBN Perubahan yang akan dilaksanakan pada April-Mei nanti.
"Bisa saja nanti DPR bersama pemerintah menyepakati alokasi APBN untuk itu. Dalam proses APBNP nanti, pada April atau Mei, atau lebih cepat dari itu, kita akan usulkan. Kita sadar APBNP akan ada evaluasi secara krisis dan mendalam mengenai penerimaan negara. Tetapi ini item yang harus diprioritaskan," jelas dia.
Sudirman mengungkapkan, yang terpenting saat ini bukan soal berapa besar anggaran yang dialokasikan APBN untuk DKE ini. Menurut dia, berapa pun anggaran yang dialokasikan nantinya diharapkan bisa menjadi pendorong dimulainya DKE ini.
"Dan saya akan memohon kepada Komisi VII, berapa pun nilainya yang penting dananya masuk supaya bisa sistemnya segera bisa berjalan. Kita menghitung kalauu bisa dapat Rp 2 triliun-Rp 3 triliun sudah cukup baik. Karena yang penting ada alokasinya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sudirman, hal lain yang bisa menjadi sumber pungutan DKE yaitu dari dana hibah negara lain. Sejauh ini sudah banyak negara yang menawarkan bantuan baik berupa finansial maupun transfer teknologi dalam rangka pengembangan EBT di dalam negeri.
"Dan ada sumber-sumber lain yang sah, termasuk hibah. Karena banyak negara donor baik bilateral maupun multilateral yang juga menawarkan bantuannya, baik berupa teknologi, bantuan SDM, research itu juga merupakan sesuatu yang bisa mempercepat prosesnya," tandasnya. (Dny/Ndw)