Liputan6.com, Bogor - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri mengatakan tenaga kerja di Indonesia tidak perlu khawatir dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Karena tenaga kerja asing yang masuk harus mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang ditawarkan.
Menurutnya, ada asumsi yang salah soal MEA, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA. Sehingga pemerintah harus mengendalikan tenaga asing.
Â
Baca Juga
"Banyak yang berpikir MEA itu seolah-olah pekerja dari luar dengan dalam negeri saling berhadapan. Padahal bukan itu," kata Hanif usai menghadiri Musyawarah Besar Serikat Pekerja Panasonic Gobel di Bogor, Sabtu (27/2/2016).
Dalam menghadapi MEA, lanjut Hanif, bagaimana mendorong agar sumber daya manusia Indonesia mampu bersaing dengan pekerja asing.
"Prinsip yang harus dipegang adalah kerjasama dan kompetisi daya saing," kata dia.
Namun untuk menciptakan tenaga kerja yang handal, memiliki kemampuan intelektual dan keterampilan, harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"70 persen pekerja Indonesia lulusan SMA. Untuk bisa bersaing dengan tenaga asing harus ada peningkatan kemampuan intekektual dan keterampilan melalui pelatihan profesi," ujarnya.
Hanif menjelaskan, saat MEA yang dikhawatirkan justeru nantinya banyak tenaga profesional dari dalam negeri memilih bekerja menjadi tenaga asing.
Advertisement
"Jika tingkat kesejahteraannya lebih tinggi, bisa saja mereka pilih bekerja di luar," pungkasnya. (Achmad Sudarno/Ndw)