Sukses

Kementerian ESDM Tanda Tangani Kontrak Proyek Rp 3,04 Triliun

Kementerian ESDM membentuk Unit Pengendalian dan Pemantauan Pembangunan Infrastruktur (UP3I).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kontrak kegiatan strategis tahap tiga untuk Tahun Anggaran 2016‎ senilai Rp 3,04 triliun. Kontrak ini terdiri dari 133 paket.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ‎dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran, pihaknya membentuk Unit Pengendalian dan Pemantauan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) yang bertugas mengawasi dan mengendalikan pembangunan infrastruktur yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kita lakukan bentuk unit khusus percepatan, penyerapan tahun lalu bisa ditingkatkan‎," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Menurut dia, kinerja UP3I tersebut menunjukkan hasil, yaitu penyelesaian kontrak di awal tahun, sehingga mencetak sejarah. Sebelumnya penyelesaian kontrak baru selesai pada akhir tahun.

"Momen bersejarah untuk pertama kali kontrak selesai di tahun sebelumnya. Biasanya, bulan September-Oktober belum selesai," tutur dia.

Dalam pelaksanaannya, Sudirman berpesan agar semua pihak terkait untuk bekerja sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan.

“Agar pelaksanaan kontrak yang telah ditandatangani hari ini berjalan lancar, saya kembali mengingatkan kepada para pengelola anggaran untuk bekerja sesuai ketentuan, para rekanan bekerja sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditentukan, serta para penerima manfaat untuk memberi kemudahan dalam hal perizinan, mengawasi pelaksanaan dan memanfaatkan hasil pekerjaan sesuai dengan fungsinya," terang Sudirman.

Kontrak infrastruktur strategis yang ditandatangani hari ini terdiri atas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Jaringan Gas, Pipa Gas, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLT Biogas) yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.

Di antara kontrak tersebut terdapat satu kontrak dengan nilai terbesar yaitu pembangunan Jaringan Gas Prabumulih yang berlokasi di Sumatera Selatan dengan nilai kontrak Rp 493 miliar dan satu kontrak terjauh, yaitu PLTS 2 Megawatt yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat, dengan nilai Rp 57 miliar.

Selain melalui metode pelelangan, metode yang juga dipilih dalam pelaksanaan kontrak kegiatan infrastruktur strategis ini adalah dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penugasan Pemerintah kepada BUMN.

Adapun BUMN yang menerima penugasan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT PGN (Tbk),  PT Adhi Karya (Persero) Tbk,  PT Hutama Karya (Persero),  PT LEN Industri (Persero),  PT Sucofindo, PT INTI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya (Persero), PT Rekayasa Industri, dan PT Energi Manajemen Indonesia (Persero). (Pew/Nrm)

Video Terkini