Sukses

‎Produsen Sepatu Taiwan Siap Tambah Investasi di RI

Dari data yang dimiliki oleh BKPM, pada 2015 lalu komitmen investasi yang masuk dari sektor sepatu mencapai Rp 4,26 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong investor padat karya di Indonesia untuk melakukan perluasan investasi. Salah satu yang didorong adalah produsen sepatu ternama adal Taiwan. Perusahaan tersebut telah menanamkan modalnya sebesar US$ 360 juta untuk memproduksi 148,7 juta pasang sepatu dan menyerap 91.800 tenaga kerja.

Kepala BKPM Modal Franky Sibarani menyampaikan tim pemasaran investasi BKPM telah bertemu dengan perwakilan perusahaan sepatu asal Taiwan tersebut untuk mendiskusikan rencana perluasan.

“Dengan meningkatkan investasi di Indonesia, maka kapasitas pabrik investor yang ada di Indonesia bisa meningkat dan akan berkontribusi positif pada penjualan produk sepatu di pasar global,” ujarnya, Selasa (1/3/2016).

Menurut Franky, perusahaan sepatu Taiwan tersebut memiliki industri sepatu di delapan negara (di luar Taiwan), yaitu Tiongkok, Indonesia, Vietnam, Amerika Serikat, Meksiko, Bangladesh, Kamboja, dan Myanmar dengan total kapasitas produksi tahun 2014 sebanyak 307,1 juta pasang.

“Dari jumlah tersebut, kapasitas pabrik di Indonesia sebesar 31 persen, China 29 persen, Vietnam 39 persen, dan lainnya 1 persen. Produsen sepatu ini menguasai 30 persen pasar dunia dengan meningkatkan investasi di Indonesia, share-nya bisa 50 persen,” ujarnya.

Perusahaan sepatu asal Taiwan tersebut juga menyampaikan beberapa perhatiannya terkait investasi yang dilakukan. Diantaranya adalah mengenai insentif investasi yang diberikan untuk industri sepatu. Upaya pemerintah mendorong investasi padat karya tercermin dalam beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Di antaranya paket ekonomi jilid III tentang diskon tarif listrik hingga 30 persen untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 dan penundaan pembayaran hingga 40 persen untuk industri padat karya dan industri berdaya saing lemah, paket ekonomi jilid IV tentang PP 78/2015 yang memberikan kepastian formula pengupahan bagi investor.

Selain itu juga paket jilid VII tentang tax allowance serta subsidi PPH 21 sebesar 50 persen untuk sektor padat karya dengan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.

Dari data yang dimiliki oleh BKPM, pada 2015 lalu komitmen investasi yang masuk dari sektor sepatu mencapai Rp 4,26 triliun. Kontribusi terbesar dari investasi asing dengan nilai mencapai Rp 4 triliun (95 persen), kemudian dari dalam negeri tercatat Rp 266 miliar (5 persen). Rencana investasi tersebut akan menyerap 77 ribu tenaga kerja.‎ (Yas/Gdn)

Video Terkini