Sukses

Investor Khawatir Tapera Jadi Beban Baru Investasi di RI

Investor berpikir keberadaan program Tapera ini berarti menjadi beban yang juga harus ditanggung mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengakui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) salah satu hal yang dipertanyakan para investor saat ini. Mereka khawatir keberadaan program itu akan menjadi beban tambahan, terkait pembayaran iuran.

"Memang begini, sudah ada yang sampaikan ke saya. Itu secara kalkukasi ada beban baru investasi di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Dia mengungkapkan, selama ini para investor yang menanamkan modal dan berbisnis di Indonesia telah dibebani berbagai macam iuran, seperti BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan lain-lain. Dengan adanya Tapera berarti ada tambahan iuran yang akan dibayar pengusaha.


"Tapi memang ada konsekuensi menambah dana lagi. Di sisi lain, adanya BPJS Kesehatan itu beberapa masih harus semacam dua kali bayar, ada ditanggung insurance, tapi BPJS wajib," kata dia.

Meski demikian, lanjut Franky, semua masih harus menunggu peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Tapera yang telah disahkan. Dia berharap dalam aturan nanti tidak terlalu memberatkan pengusaha.

"Tapi ini kan baru undang-undang yang muncul, turunan UU itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) belum ada. Nah ini belum clear, sehingga menyelesaikan satu dulu, yang ini selesaikan PP-nya," pungkas dia. (Amd/Nrm)