Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis (3/3/2016). Dalam diskusi ini, SBY diminta memberikan arahan kepada para pengusaha dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terjadi saat ini.
SBY mengaku untuk menjaga iklim investasi dan ekonomi Indonesia, pemimpin negara harus terus komunikasi dengan rakyat menjadi satu hal yang penting. Salah satu yang paling penting adalah komunikasi dengan rakyat melalui sosial media.
"Kalau boleh saya berbicara, saya mendengarkan suara rakyat di sosial media, saya punya 8,7 juta follower di twitter dan 6 juta di Facebook, Istri saya 4,2 juta follower di instagram, tiap hari saya ikuti, saya update apa yang dirasakan rakyat," kataSBY di Menara Kadin,Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Baca Juga
Dijelaskan SBY, suara rakyat di sosial media dinilai lebih kompleks dan masyarakat lebih terbuka dibandingkan melalui media massa. Banyak hal yang tidak diangkat di media yang sebenarnya menjadi keluhan masyarakat Indonesia.
Memang, diakui SBY dengan semakin aktifnya pemimpin negara ataupun pemimpin bisnis di sosial media, akan banyak hujatan dan cacian yang diterima. Namun itulah risiko, justru hal itu yang bisa dijadikan introspeksi dalam memperbaiki segala hal.
"Justru kalau kita itu disconnect dengan masyarakat itu yang berbahaya, saya beruntung punya sosmed, isu yang ada tidak selalu muncul di media konvensional," jelasnya.
Salah satu cara SBY untuk mengakomodir suara rakyat adalah dengan mengundang mereka berdiskusi. Pada Februari lalu, ada sekitar 25 netizen diundang oleh SBY untuk berdiskusi mengenai revisi UU KPK. Mereka yang hadir di antaranya kalangan dokter, jurnalis, dan mahasiswa dari berbagai daerah seperti Bandung, Tasikmalaya, Purwokerto, dan Jakarta.
Dalam acara tersebut, SBY mendengarkan beragam pendapat dari para netizen yang hadir. Mereka bebas mengutarakan pendapatnya soal revisi UU KPK. "Kami melihat kegelisahan masyarakat terhadap revisi UU KPK ini. Kami yang hadir di sini tidak mewakili partai politik apapun, tapi justru untuk memperkuat KPK," kata seorang mahasisawa M Fadhil Pradana.
Mahasiswa lain Bella Tahar berpendapat, revisi UU KPK ini justru menunjukan masyarakat meragukan peraturan yang sudah berlaku saat ini. Karena itu, revisi belum perlu dilakukan.
Sebelum mengadakan diskusi, SBY telah mengunggah kicauan di Twitter. Presiden ke-6 RI itu mengajak netizen berdiskusi.
"Terkait revisi UU KPK, apa pendapat anda? Setuju/tidak? Mengapa? Jika setuju, materi apa yg perlu diubah/ditambah #uukpksby," kicau SBY seperti dikutip Liputan6.com dari akun @SBYudhoyono pada 13 Februari 2016 lalu. (Yas/Gdn)