Liputan6.com, Jakarta - Gempa mengguncang Mentawai, Sumatera Barat pada Rabu 2 Maret 2016 menyedot perhatian pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan dana siaga (on call) Rp 500 miliar yang dapat dicairkan sewaktu-waktu untuk bencana nasional yang terjadi di Tanah Air. Â
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah sudah mengalokasikan dana bencana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Baca Juga
Anggaran tersebut bersifat siaga alias on call dan dapat disalurkan sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Advertisement
Baca Juga
"Pokoknya kalau anggaran bencana sifatnya on call, basis dari BNPB. Jadi BNPB tinggal call ke Menkeu, nanti kita langsung salurkan," ucap Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengaku, dana antisipasi bencana termasuk untuk on call sangat mencukupi. Besaran anggarannya, kata Askolani sesuai kebutuhan dan permintaan dari BNPB.
"Dalam satu minggu ini, Menkeu sudah setujui alokasi awal dan on call Rp 500 miliar sesuai permintaan BNPB. Kebutuhannya tergantung BNPB dan yang menggunakan mereka langsung," ujar dia. (Fik/Ahm)