Liputan6.com, Jakarta - Investor merespons positif keseriusan pemerintah mendorong berkembangnya industri film nasional melalui jumlah bioskop makin diperbanyak.
Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM mengidentifikasi minat dua investor dari Korea Selatan dan Taiwan untuk masuk dalam bidang usaha di sektor ekonomi kreatif ini. Pasar Indonesia yang besar dengan populasi 255 juta penduduk menjadi salah satu daya tarik utama industri hiburan ini.
Baca Juga
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Detail Hyundai Palisade 2025 Mulai Diungkap, Ada Versi ICE dan HybridÂ
Kaleidoskop 2024: Deretan Berita Menggemparkan Dunia, Pernikahan Sesama Jenis Menlu Australia hingga Darurat Militer Korsel
Investor asal Korea Selatan yang cukup serius telah mengalokasikan US$ 200 juta (setara dengan Rp 2,78 triliun dengan kurs dolar AS Rp 13.900) untuk membangun 80-100 titik layar baru di Indonesia.
Advertisement
Sementara Perusahaan asal Taiwan yang telah lama bergerak di bidang industri sinema telah menyiapkan dana US$ 5 juta (sekitar Rp 69,5 miliar dengan kurs dolar AS Rp 13.900) sebagai investasi awal di Indonesia.
Baca Juga
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani minat ini sebagai bentuk kebijakan terbaru pemerintah di bidang investasi.
"Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong berkembangan industri film nasional," ujar Franky, Sabtu (5/3/2016).
Franky menyampaikan semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di bidang bioskop dapat menghasilkan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia khususnya ekonomi kreatif.
"Ke depan, creative economy akan menjadi backbone bagi perekonomian Indonesia," ujar dia.
Investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki rasio penduduk dan layar yang masih senjang.
"Di sektor eksebisi, rasio penduduk dan layar dinilai masih perlu dikembangkan dari posisi saat ini sebanyak 1.000-an layar untuk 250 juta penduduk," tutur Franky.
Franky menyebutkan potensi besar industri film nasional untuk berkembang mengingat dalam UU  Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, telah diatur adanya ketentuan bioskop diwajibkan untuk menayangkan film nasional dengan 60 persen berbanding 40 persen untuk film asing. Â
"Kewajiban tersebut memungkinkan film nasional semakin banyak diproduksi sehingga dapat berdampak kepada talent-talent Indonesia di sektor film semakin berkembang," ujar dia.
Franky mengemukakan, pihaknya akan mengawal minat investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut. BKPM saat ini memiliki kantor perwakilan serta tim marketing officer baik di Korea Selatan maupun Taiwan. (Yas/Ahm)
Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di siniÂ