Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ‎menolak rencana PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang akan mengenakan biaya sekitar Rp 1.000 untuk transaksi cek saldo di seluruh mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pengecekan saldo merupakan hak setiap nasabah atas untuk memastikan setiap transaksi atau arus keluar masuk uang sesuai tanpa ada kesalahan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo secara tegas mengatakan pemberlakuan biaya cek saldo tidak bisa dilakukan BCA secara sepihak tanpa meminta persetujuan nasabah. Bagi nasabah baru, ‎sambungnya, mudah saja dipungut. Tapi bagaimana dengan nasabah lama.
"Kalau dikenakan buat nasabah baru sih silakan saja, tapi untuk nasabah lama,‎ ya harus minta persetujuan dulu. Karena bisa jadi mereka keluar dan menutup rekeningnya di BCA," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Sudaryatmo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas perbankan untuk ikut mengatur penarikan biaya atas setiap transaksi nasabah bank. Tujuannya, ia bilang, supaya bank tidak bertindak atau mengeluarkan kebijakan semena-mena yang merugikan nasabah.
Baca Juga
"Ini pengenaan biaya tidak jelas sekali, kan bank setiap bulan sudah menarik biaya administrasi atas setiap bulan. Nah biaya administrasi itu buat apa saja kalau bukan digelontorkan juga ke biaya operasional ATM," tegasnya.
Menurut Sudaryatmo, ‎BCA seharusnya bisa mencari solusi lain atas pembengkakan atau tingginya biaya operasional dan perawatan ATM setiap bulan atau per tahun. Caranya, lanjut Sudaryatmo dengan mengedukasi masyarakat maupun nasabah agar tidak sering bolak balik mengintip saldo dan mengambil uang tunai dalam jumlah kecil, sekitar Rp 50 ribu.
"Solusinya bukan cuma dikenakan biaya, makanya edukasi dong nasabah kita supaya jangan cek saldo melulu, karena bank harus efisien. Tapi pada dasarnya, cek saldo adalah hak konsumen untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya, apakah ada yang janggal atau tidak," terangnya.
‎Terpisah, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima banyak pengaduan terkait rencana BCA mengenakan biaya cek saldo di ATM BCA. Bahkan YLKI berpendapat, kebijakan tersebut sebagai bentuk eksploitasi perbankan terhadap nasabahnya.
"‎Itu sama saja BCA eksplorasi nasabahnya karena menjadikan biaya administrasi sebagai sumber pendapatan utamanya. Ini jelas tindakan arogansi pihak BCA, mentang-mentang bank besar di Indonesia, kebijakannya malah tidak fair," kata Tulus dalam keterangan resminya.
YLKI meminta OJK mengatur atau melarang rencana tersebut. Alasannya, Tulus bilang, kebijakan tersebut justru akan menyurutkan semangat masyarakat termasuk di pelosok daerah untuk mengakses (literasi) bank. "Jadi bagi konsumen, tinggalkan saja bank yang mengeksplorasi nasabahnya. Pilih bank yang lebih ramah terhadap nasabahnya," ‎ucapnya.
Secara tegas, ia mendesak agar BCA membatalkan rencana penarikan biaya cek saldo di ATM BCA. Karena kebijakan tersebut apabila benar-benar terealisasi, akan menular ke perbankan lain untuk ikut mengenakan biaya cek saldo.
"Jika dibiarkan, bisa menular pada bank lainnya. Jadi YLKI mendesak agar biaya yang dikenakan pada nasabah BCA untuk cek saldo dibatalkan," tandas Tulus. (Fik/Ndw)