Sukses

Pengusaha Karet Alam Komitmen Kurangi Volume Ekspor

Gapkindo bertanggung jawab dan secara periodik wajib melaporkan secara tertulis pelaksanaan AETS kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Para eksportir karet alam yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) menyatakan komitmennya untuk mengurangi ekspor karet. Hal ini sesuai dengan skema alokasi ekspor atau agreed export tonnage scheme (AETS) mulai periode Maret hingga Agustus 2016.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, sesuai kesepakatan pada 4 Februari 2016, Pemerintah Indonesia, Thailand, dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat mengimplementasikan mekanisme AETS untuk mengurangi pasokan karet alam di pasar dunia.

Dia menjelaskan, pengurangan ekspor dilakukan selama enam bulan, mulai 1 Maret-31 Agustus 2016. Alokasi pengurangan ekspor bagi tiap negara yaitu Thailand sebanyak 324.005 ton, Indonesia 238.736 ton, dan Malaysia 52.259 ton.

"Skema AETS sebagai hasil kesepakatan 3 negara ITRC merupakan salah satu cara menyiasati penurunan harga karet dengan cara pengurangan alokasi ekspor karet alam di tingkat global. Pemerintah meminta pelaku usaha berkomitmen menjalani kesepakatan itu," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Menurut Karyanto, pemerintah memberikan penugasan kepada Gapkindo melalui Surat Dirjen Perdagangan Luar Negeri No.156/DAGLU/SD/2/2016 tanggal 24 Februari 2016 sebagai penanggung jawab pelaksanaan skema AETS 2016.

Dalam pelaksanaannya, Gapkindo bertanggung jawab dan secara periodik wajib melaporkan secara tertulis pelaksanaan AETS kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Laporan ini juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan.

Penunjukkan tersebut menurut Karyanto didasari Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35/M-DAG/KEP/2/2007 Tentang Penugasan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai National Tripartite Rubber Corporation (NTRC).

Sementara itu, Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menyatakan asosiasi siap mendukungan pemerintah dengan mengurangi ekspor karet dan sepakat mengimplementasikan mekanisme AETS. "Kami komitmen menjalankan skema AETS untuk mengurangi ekspor karet," tandasnya.