Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi rencana mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 1.000 per liter saat ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mendiskusikan rencana penghapusan subsidi Solar kepada Bendahara Negara tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara menegaskan, subsidi Solar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sampai sekarang ini masih tetap Rp 1.000 per liter. Itulah kebijakan pemerintah yang sudah disepakati bersama anggota DPR RI.
"(Penghapusan) subsidi Solar belum dibicarakan. Di APBN 2016, ya tetap subsidi Solar Rp 1.000 per liter," ucap Suahasil saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
Di sisi lain, pemerintah nampaknya belum memprioritaskan pencabutan subsidi Solar. Fokus pemerintah, khususnya Kemenkeu sekarang ini adalah menggolkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty menjadi UU sehingga dapat segera diimplementasikan tahun ini.
Pasalnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR masih alot, bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan skenario terburuk dari potensi kekurangan pendapatan negara hingga Rp 290 triliun apabila tax amnesty gagal diterapkan di 2016.
"Kita masih menunggu perkembangan tax amnesty dulu supaya bisa menghitung perkiraan penerimaan pajak yang lebih tepat," terang Suahasil.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan terburuk tax amnesty gagal, lalu kesempatan atau alasan bagi pemerintah menghapus subsidi Solar sehingga bisa menghemat belanja Rp 16 triliun, Suahasil menampiknya.
"Ya tidak otomatis begitu logikanya. Seluruh rencana Kementerian/Lembaga nanti dibicarakan secara komprehensif," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani masih bungkam saat dimintai tanggapan perihal rencana pencabutan subsidi Solar oleh Kementerian ESDM, termasuk apakah saat ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah melenyapkan subsidi BBM Solar.
"Saya belum dapat informasi persis terkait hal tersebut. Nanti kitaa lihat setelah hal itu dibicarakan dengan ESDM. Sehingga kita bisa jawabnya dengan pas," ujar Askolani.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko sebelumnya mengatakan, rencana pencabutan subsidi untuk solar tersebut berasal dari wacana berbagai pakar energi. Untuk menyikapi momen penurunan harga minyak dunia, perlu dilakukan pengurangan subsidi lantaran harganya akan lebih murah.
"Mulai ada pemikiran dari pengamat selagi harga minyak turun saat untuk mengurangi subsidi solar. Ya munculkan besaran subsidinya diperhitungkan 1.000 per liter," kata Sujatmiko.
Sujatmiko mengungkapkan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, jika subsidi pada solar dicabut pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, maka akan menghemat anggaran Rp 16 triliun.
"Soal saat ini ada wacana untuk mengurangi subsidi solar Rp 1.000. Dan kalau ini, total subsidi kita di 2016 untuk solar sekitar Rp 16 triliun," ujar dia.
Sujatmiko mengatakan, anggaran subsidi solar tersebut bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur dan pengembangan ketahanan energi melalui Dana Ketahanan Energi (DKE).
"Karena kalau kurangi subsidi kita akan ada alokasi anggaran untuk program lain yang lebih tepat sasaran misalnya untuk DKE," tutur dia.
Sujatmiko menambahkan, untuk menerapkan pencabutan subsidi tersebut pemerintah perlu melakukan kajian mendalam, selain itu juga akan membahas itu dengan DPR karena menyangkut dengan APBN.
"Karena subsidi domain pemerintah dengan DPR dan perlu kajian yang mendalam. Oleh karenanya kita menunggu pembahasan dengan DPR," tutur Jatmiko. (Fik/Ndw)
Advertisement