Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin pada pertengahan Maret 2016 ini.
Dengan penurunan tersebut, BI Rate ada di level 6,75 persen. Penurunan ini adalah yang ketiga kalinya di tahun ini. Pada Januari dan Februari, BI juga telah menurunkan suku bunga acuan dengan besaran yang sama.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, penyesuaian BI rate tersebut sejalan dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang semakin terbuka dengan semakin terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya penurunan tekanan inflasi di 2016, serta ketidakpastian mereda di pasar keuangan global.
Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh BI tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung.
BI Rate diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan BI melalui pengelolaan likuiditas di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.
Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB).
Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.
Dorongan semua pihak
Semua pihak memang mendorong agar BI menurunkan suku bunga acuan. Alasannya, dengan pelonggaran kebijakan moneter tersebut diharapkan roda perekonomian Indonesia melaju lebih kencang melalui dunia usaha.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar mengatakan, penurunan suku bunga acuan BI akan mendorong perbankan untuk ikut menurunkan tingkat bunga simpanan dan kemudian akan berdampak juga ke suku bunga kredit.
"Semua berharap BI Rate turun sehingga apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah bisa terwujud supaya teman-teman perbankan dapat menurunkan tingkat bunga," tegas dia di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Harapan tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad. Parlemen mendesak BI memotong BI Rate secara bertahap demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami mendesak bunga BI Rate turun. Kalau BI Rate turun, ekonomi bisa tumbuh lebih baik, mendorong tingkat bunga bank lain bisa turun walaupun tidak secara drastis, paling tidak dalam 2-3 tahun," pinta Fadel.
Bentuk tim khusus
Bahkan, untuk menggapai mimpi suku bunga kredit rendah, pemerintah akan membentuk tim khusus yang akan mengurus penurunan suku bunga perbankan. Tim ini berkoordinasi dengan BI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan OJK.
"Kami akan membentuk tim untuk follow up ini, soal berapa bunganya nantilah kami bilang, tapi arahnya ini akan bisa cepat turun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Keputusan membentuk tim diambil setelah Darmin mengikuti rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ketua OJK Muliaman Hadad.
Darmin menuturkan, suku bunga perbankan yang diturunkan tidak akan jauh di bawah angka inflasi. Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk menghindari tindakan semena-mena badan usaha milik negara (BUMN).
Dengan dana BUMN yang cukup besar, kata Darmin, sering kali ditaruh di deposito sebuah bank. Kemudian, pihak BUMN melobi agar bunga deposito lebih tinggi dibanding angka normal.
"Sekarang tingkat bunga deposito secara umum 7-8 persen. Nah itu biasa mereka ada minta di atas itu. Tidak berarti korupsi ini. Ini urusan sah-sah saja ini," tutur dia.
Siapkan aturan baru
Langkah untuk menurunkan suku bunga kredit ini tak main-main. Bahkan, pemerintah akan membuat aturan khusus yang akan mengatur agar industri perbankan mau menurunkan suku bunga deposito. Penurunan ini akan mendorong penyesuaian bunga kredit yang diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah sangat serius memangkas tingkat bunga tabungan atau deposito. Upaya ini perlu dukungan dari BI dan OJK, otoritas yang mengatur industri perbankan di Tanah Air.
"Rencananya akan ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014. Kita harapkan pemerintah sebagai nasabah besar di bank bisa membantu penurunan tingkat suku bunga nasional, lalu diikuti sektor swasta. OJK juga akan mendukungnya dengan aturan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.
Bambang menjelaskan, Kemenkeu akan menginisiasi batas atas tingkat bunga tabungan atau deposito ‎pemerintah di perbankan.
Advertisement
Bambang menjanjikan tingkat bunga ini bakal jauh di bawah bunga yang dipatok perbankan selama ini. "‎Pokoknya jauh di bawah tingkat bunga yang berlaku saat ini," ucap dia.
Menurut Bambang, penyesuaian tingkat bunga tabungan dan deposito nasabah besar di perbankan bertujuan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan investasi mengingat selama ini kegiatan penanaman modal ‎kerap terganjal permasalahan tingginya tingkat bunga di perbankan.
"Pokoknya harapan kita dengan tingkat bunga lebih rendah, ekonomi bergerak, konsumsi dan investasi naik. Itu yang paling penting bukan tingkat laba bank atau tingkat bunganya berapa, tapi ekonominya tumbuh atau tidak," papar Bambang. (Gdn/Ahm)