Liputan6.com, Jakarta - Blue Bird Group mengakui bahwa selama ini perusahaan tidak hanya mengoperasikan taksi dengan pelat nomor kuning saja. Blue Bird juga mengoperasikan taksi dengan plat nomor hitam. Kendaraan dengan pelat hitam ini dioperasikan untuk konsumen kalangan tertentu.
Direktur Blue Bird Group, Sigit‎ Priawan Djokosoetono menyatakan, pengoperasian taksi plat hitam ini dilakukan sudah lama. Namun memang tidak banyak masyarakat yang mengetahui, karena memang digunakan untuk segmen tertentu.
"Kami punya plat hitam, itu lebih kepada angkutan sewa, tapi jangan salah, itu ada izinnya dari Dinas Perhubungan, jadi legal, tidak menyalahi aturan," kata Sigit di Jakarta, Jumat (‎18/3/2016).
Baca Juga
Sigit menambahkan meski angkutan yang ia operasikan menggunakan pelat hitam, namun memiliki bukti uji KIR yang ditempelkan di masing-masing armada.
Untuk itu dirinya meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk menerapkan aturan yang sama kepada perusahaan lain yang juga mengoperasikan taksi dengan pelat hitam.
"Kami minta konfirmasi ke pemerintah peraturan apa yang akan dijalankan, kalau memang berlaku untuk pengusaha lain, bisa berlaku untuk kami juga, tapi kalau tidak berlaku untuk kami ya yang lain tidak boleh, fair lah," papar Sigit.
Sebelumnya, Blue Bird Group mengaku bakal merombak aplikasi sistem pemesanannya untuk bersaing dengan moda transportasi online yang marak belakangan ini seperti Uber Taxi dan Grab Car.
Sigit‎ mengaku perbaikan aplikasi ini sebagai konsekwensi untuk menghadapi kemajuan tekhnologi dan meningkatkan kemudahan bagi para pelanggannya.
‎"Kami akui, seiring perkembangan zaman, aplikasi kita perlu ada perbaikan, paling tidak lebih mudah, sama seperti yang ada saat ini,‎" kata Sigit.‎
Selain merombak aplikasinya yang bernama 'My Blue Bird', dirinya juga bakal meningkatkan pelayanan dengan cara penambahan mobil jenis MPV, seperti Mobilio yang saat ini digunakan.‎ (Yas/Gdn)