Sukses

BNP2TKI Minta Bank Permudah TKI Dapat KUR

Pemerintah telah memperluas penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta perbankan untuk mempermudah pemberian kredit usaha rakyat (KUR) kepada para TKI.

Kepala BP3TKI Serang Bambang Herawan mengungkapkan di wilayahnya perbankan masih menerapkan prosedur pemberian KUR yang rumit, hingga dikeluhkan para calon debitur.

"Bank meminta agunan dan pencairan dana memakan waktu sampai dua hingga tiga minggu," kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2016).

Dijelaskannya, BNP2TKI sebenarnya telah bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah, namun bank tersebut meminta agunan kendati persyaratan itu tak ada dalam peraturan menteri terkait. Menurut dia, pencairan dananya juga agak lambat.

Menurut data Puslitfo BNP2TKI, Program KUR penempatan TKI telah disahkan berdasarkan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Program tersebut bertujuan menyediakan pinjaman biaya untuk biaya penempatan kepada calon TKI dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Sejumlah lima bank telah ditunjuk sebagai penyalur KUR penempatan TKI.

Bambang menambahkan, diketahui masih banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di wilayah kerja BP3TKI Serang (Banten) yang belum bekerja sama dengan Bank yang ditunjuk untuk melaksanakan program KUR tersebut. Hal itu disebabkan adanya perbedaan persepsi antar pemangku kepentingan terutama perbankan dengan PPTKIS.

Demi mempermudah penyaluran KUR tersebut, menurut Tenaga Profesional BNP2TKI, Anjani Amitya Kirana, BNP2TKI mengaku bakal memberikan solusi mitigasi resiko kepada pihak Bank.

“BNP2TKI melakukan pemeringkatan PPTKIS untuk kemudian dijadikan salah satu bahan pertimbangan bagi Bank untuk mencairkan pinjaman," tutur dia. (Yas/Ndw)