Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah tuduhan Tiongkok yang menyatakan petugas pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penembakan ke arah kapal dan warga negara Tiongkok.
Hal ini terkait penangkapan kapal nelayan Tiongkok yang oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Ilegal Fishing KKP di Perairan Natuna, pada Sabtu 19 Maret 2016 malam.
Susi menjelaskan, kala itu satgas yang tengah melakukan patroli menemukan kapal asing yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Advertisement
Namun saat hendak didekati, kapal pencuri ikan tersebut melarikan diri sehingga Satgas 115 memberikan tembakan peringatan ke udara.
"Dia melakukan IUU fishing di wilayah Indonesia, makanya kapal kita menghampiri untuk menginvestigasi. Tapi kapal itu lari, makanya kapal kita berikan tembakan peringatan. Itu sudah betul, di mana pun hal seperti itu (tembakan peringatan) sudah lumrah," ujar dia di Jakarta, Senin (21/3/2016).
Baca Juga
Susi membantah, petugas dari Satgas 115 melakukan penembakan ke arah kapal dan awak kapal. Dia bahkan menegaskan apa yang telah dilakukan nelayan Tiongkok di ZEE Indonesia tersebut telah melanggar aturan soal IUU Fishing.
"Tidak ada kapal patroli kita tembak ke kapal atau ke orang di atas kapal. Kita melakukan pengejaran hingga 3 orang kita bisa loncat ke kapal Tiongkok itu. Jadi klaim tembak itu harus diverifikasi. Kapal itu melakukan IUU Fishing dengan memakai trow dan net di ZEE kita," jelas Susi.
Susi mengakui, dari hasil penangkapan tersebut, Satgas 115 berhasil mengamankan 8 awak kapal dan menarik kapal pencuri ikan tersebut ke wilayah Indonesia. Namun di tengah upaya untuk menarik kapal tersebut, muncul perlawanan dari coast guard Tiongkok.
"Delapan ABK kapal tersebut dievakuasi ke kapal kita, kita tarik kapal tersebut ke wilayah natuna. Namun pada proses penarikan sudah sejauh 80 mil, kapal cost guard mereka menabrak kapal ikan mereka," lanjut Susi.
Susi menilai, tindakan coast guard Tiongkok tersebut justru sebagai pelanggaran. Pasalnya tindakan tersebut justru akan membahayakan bukan hanya bagi petugas pengawas Indonesia tetapi juga delapan awak kapal Tiongkok.
"Ini berbahaya untuk orang-orang di dalam kapal, itu tidak boleh. Sengaja menabrak kapal itu mengakibatkan bahaya. Ini dilakukan pada saat kapal mau masuk teritorial kita," ujar dia. (Dny/Ahm)
  Â