Liputan6.com, Jakarta - Tiga Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BNI, BRI, dan Mandiri sepakat menyediakan pelayanan transaksi nilai tukar untuk kontrak pembayaran antara perusahaan minyak dan gas bumi (migas) dan vendor.
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Direktur Utama ketiga BUMN tersebut di kantor SKK Migas, Kamis (24/3/2016).
Amien mengatakan, tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisasi dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas yang khususnya disebabkan biaya konversi dari dolar Amerika ke rupiah dan sebaliknya.
"Dengan adanya fasilitas ini maka kemungkinan pembengkakan biaya operasional di sektor hulu bisa kita minimalisir, jadi lebih tenang," papar Amien di kantornya.
Baca Juga
Melalui surat tertanggal 23 Februari 2016, Bank Indonesia menyetujui pengecualian terhadap transaksi barang dan jasa dalam kegiatan hulu migas. Untuk kontrak kerja antara perusahaan migas dan vendor dalam negeri tetap diperbolehkan menggunakan mata uang asing. Namun pembayarannya harus menggunakan mata uang rupiah.
SKK Migas menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi dari dolar AS ke rupiah pada transaksi yang dilakukan perusahaan migas.
Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin. “Selain dapat menekan margin nilai tukar, langkah ini bentuk pemberdayaan perbankan nasional,” tambah Amien.
Sejak akhir tahun 2008, SKK Migas telah mewajibkan seluruh transaksi Pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui perbankan nasional.
Perbankan nasional juga menjadi tempat penyimpanan dana pemulihan pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR). Sampai 29 Februari 2016, penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$ 777 Juta atau meningkat 159 persen dibandingkan tahun 2014 yang sebesar US$ 635 Juta.
Selain itu, bank BUMN dipercaya menjadi Trustee Paying Agent untuk mengelola penjualan migas beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS). Pada periode tahun 2015, total volume transaksi menggunakan jasa Trustee dan Paying Agent di Bank BUMN sebesar US$ 4,61 Milyar. (Yas/Nrm)