Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penyerahan urat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik atau E-Filing hingga saat ini sudah menembus empat juta pelapor. Hingga April 2016, Unit Eselon I Kemenkeu ini menargetkan lima juta E-Filing.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Mekar Satria Utama mengungkapkan, realisasi laporan E-Filing tersebut terus meningkat memasuki tenggat waktu penyerahan SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi pada 31 Maret 2016 dibanding posisi sebelumnya 3,6 juta E-Filing.
Baca Juga
"Pelaporan E-Filing sampai dengan hari ini menembus empat juta," ujar dia dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Advertisement
Ia menargetkan penyerahan SPT Tahunan baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan dengan batas akhir 30 April 2016 mencapai lima juta pelapor E-Filing. "Sebanyak 5 juta E-Filing kita harapkan sampai dengan akhir April ini," kata Mekar.
Â
Baca Juga
Sedangkan sisanya target dua juta pengguna dari total tujuh juta E-Filing, Mekar menuturkan akan dikejar sampai akhir tahun ini.
Strateginya, kantor-kantor pemerintahan diwajibkan melaporkan SPT elektronik E-Filing seperti, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS), dan instansi lainnya.
"Total targetnya 7 juta E-Filling sampai akhir 2016. Walaupun inginnya target itu bisa didapat di Maret, supaya di akhir tahun tidak usah memikirkan lagi mengejar laporan SPT elektronik. Kita tinggal pikiran bagaimana mencapai potensi penerimaan, misalnya mengimbau pemanggilan Wajib Pajak artis, dan lainnya," tutur dia.
Seperti diketahui, DJP Kemenkeu telah mencapai 2,6 juta pengguna E-Filing pada tahun lalu. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebanyak 2 juta E-Filing. Sedangkan laporan SPT baik manual maupun E-Filing yang masuk di tahun lalu sebesar 86 persen atau 10,9 juta dari target 12,6 juta.
"Untuk tahun ini targetnya 7 juta E-Filing. Kalau secara keseluruhan laporan pajak pakai SPT manual dan E-Filing diharapkan mencapai 14,6 juta," tutur Mekar. (Fik/Ahm)
  Â