Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) optimistis dapat meraup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online atau E-Filing menjadi 5 juta hingga Kamis (31/3/2016).
Padahal angka lima juta pelapor E-Filing ditargetkan tembus sampai dengan akhir April 2016.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama mengungkapkan, hingga kemarin pagi 30 Maret 2016, pelaporan SPT melalui E-Filing yang masuk ke sistem DJP sudah mencapai 4,47 juta. Angka ini diyakini terus bertambah.
Â
Advertisement
Baca Juga
"Kemarin saja sudah 4,47 juta. Sedangkan dalam satu hari, DJP menerima 400 ribu laporan pajak E-Filing. Jika dalam dua hari saja (sampai hari ini) bisa 400 ribu, maka sudah lebih dari 5 juta bisa didapat," ujar Mekar saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta.
Mekar sebelumnya menargetkan penyerahan SPT Tahunan baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan dengan batas akhir 30 April 2016 mencapai lima juta pelapor E-Filing.
Sedangkan sisanya target dua juta pengguna dari total tujuh juta E-Filing, sambungnya, akan dikejar sampai akhir tahun ini.
"Sebanyak 5 juta E-Filing kita harapkan sampai dengan akhir April ini. Tapi dengan kita memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi, diharapkan makin banyak E-Filing yang masuk," kata Mekar. (Fik/Ahm)