Sukses

BUMN: Jika Terbukti, Direksi PT Brantas Bakal Langsung Dipecat

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan konfirmasi mengenai kebenaran penangkapan direksi PT Brantas.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan konfirmasi mengenai kebenaran penangkapan salah satu direksi perusahaan BUMN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika terbukti secara hukum, kementerian akan langsung memberhentikan yang bersangkutan.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan, Kementerian BUMN sedang melakukan konfirmasi kebenaran kabar penangkapan direksi PT Brantas Abipraya (Persero) oleh KPK. PT Brantas Abipraya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di sektor jasa konstruksi.

Jika memang benar atau dipastikan bahwa tersangka yang ditangkap oleh KPK merupakan direksi dari Brantas Abipraya, maka Kementerian BUMN akan langsung memberhentikan yang bersangkutan.

"Kalau sudah berstatus tersangka dari KPK, Kementerian BUMN memberhentikannya terhitung sejak status tersangka. Tentunya setelah jelas status hukum yang bersangkutan," jelasnya kepada Liputan6.com, Jumat (1/4/2016).

Untuk diketahui, KPK menangkap 2 pejabat BUMN dan 1 orang dari swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis, 31 Maret 2016. Penangkapan terkait upaya penghentian penyidikan kasus korupsi perusahaan BUMN, PT BA di Kejaksaan Tinggi Jakarta.

"Kemarin kami melakukan operasi tangkap tangan. KPK mengamankan 3 orang dalam operasi pada Kamis 31 Maret 2016 pukul 9 pagi di sebuah hotel bilangan Cawang Jaktim," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Ketiga orang tersebut, ungkap Agus, adalah SWA Direktur Keuangan PT BA, DPA Senior Manager PT BA, dan MRD swasta.

"Kronologis penangkapan pada Rabu malam 30 Maret sekitar 9 malam, MRD dan DPA membuat janji bertemu di hotel tersebut. Kemudian Kamis pagi sekitar pukul 08.20 WIB mereka bertemu di hotel yang dijanjikan," beber Agus. 

"Saat terjadi penyerahan (uang) dilakukan di lantai 1 toilet pria. Setelah itu mereka keluar hotel dan kembali ke mobil masing-masing," kata Ketua KPK. (Yas/Gdn)