Sukses

Pertamina Rampungkan Proses Likuidasi Petral Group

Proses likuidasi tersebut lebih cepat dibandingkan target sebelumnya, yaitu pada Juni 2016.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) memastikan telah menyelesaikan proses likuidasi Pertamina Energi Trading Limited (Petral) Group pada Februari 2016. Proses likuidasi tersebut lebih cepat dibandingkan target sebelumnya, yaitu pada Juni 2016.

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, proses likuidasi ini berdasarkan rekomendasi dewan komisaris, direksi, serta pemegang saham.

Pertamina membubarkan Petral Group, yang terdiri dari Petral Hong Kong, Pertamina Energy Services Pte Ltd, dan Zambesi Investment Limited. 

"Grup Petral sudah masuk likuidasi semua, terutama Singapura ada perusahaan likuidator agar semua kewajiban dan tanggung jawab diselesaikan," kata Arief di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Likuidasi Zambesi dilakukan pada 17 Desember 2015. Sementara Petral Hong Kong pada 1 Februari 2016, dan PES sejak 4 Februari 2016.

Saat ini, penyelesaian likuidasi untuk Zambesi dan Petral Hong Kong masih menunggu masalah tax clearance. Sedangkan PES terkait penyelesaian proses utang piutang di Singapura.

Menurut Arif, setelah proses ‎pajak dinyatakan selesai dari tax authority Hong Kong, Zambesi dan Petral akan resmi ditutup‎. Rencananya proses tersebut dapat tuntas pada pertengahan tahun ini.  

"Untuk PES sendiri di bawah kontrol likuidator akan terlebih dahulu menuntaskan masalah utang piutang dan akan menyusul diselesaikan," tutur dia.

Arief mengungkapkan, Dewan Komisaris, direksi dan pemegang saham telah menyetujui pembubaran Pertal Group. Kemudian mengalihkan perannya terkait pengadaan minyak mentah, BBM dan elpiji dari Petral ke Integrated Supply Chain (ISC) dan dilakukan audit forensik pada Mei 2015.

‎‎"Untuk forensik sudah dituntaskan 31 Oktober 2015 dan hasilnya telah dilaporkan ke pemegang saham dan pemerintah,"‎ tegas dia.

‎Vice President ISC Daniel Purba menambahkan, dengan mengambil alih peran Petral, ISC melakukan pembenahan dalam pengadaan minyak mentah dan BBM. Caranya dengan memotong mata rantai penjual minyak, menerapkan transparansi, membuka kesempatan perusahaan yang berminat mengikuti tender pengadaan.

"Pertama perbedaan utama dengan Petral bisa memotong mata rantai proses penjualan oleh ISC," tutup Daniel. (Pew/Nrm)