Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahan baku ikan di Indonesia sedang melimpah. ‎Jadi tidak benar jika ada asumsi bahan baku ikan sedang sulit.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji menuturkan, persoalan yang ada saat ini karena tersendatnya logistik ke unit pengolahan setelah pemerintah melarang kapal-kapal asing. Hal itu menimbulkan asumsi jika Indonesia kekurangan bahan baku ikan.
"‎Persoalan ini sedikit terjadi karena persoalan manuver atau gerak wilayah tangkap ke unit pengolahan, kapal penangkapan ke unit pengolahan kurang banyak," kata dia, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, isu kekurangan bahan baku merupakan isu lama. Sebelumnya, minim bahan baku karena pencurian ikan. ‎Dia bilang setelah para pencuri ikan diusir kekurangan bahan baku karena penyaluran logistik yang tersendat.
Baca Juga
‎Narmoko mengatakan, untuk pengangkutan bahan baku ikan saat ini mesti diangkut oleh kapal yang tidak memiliki masalah dengan hukum. Kapal mesti berbendera dan diawaki oleh orang Indonesia.
"‎Sekarang yang belum terjadi kapal yang menjadi pipa logistik sebagian ada bermasalah secara hukum. Kita akan menjalankan kapal-kapal yang tidak bermasalah secara hukum," ujar dia.
‎
KKP, kata dia akan membuat semacam pakta integritas yang melibatkan pelaku usaha pengangkutan, pemilik kapal penangkapan dan industri perikanan untuk memperbaiki distribusi ikan. Selain itu, pemerintah akan membuat skema untuk logistik bahan baku ikan.
‎
"Kita juga berharap industri berperilaku yang baik, sehat. Mereka hadir dengan niat memberikan nilai tambah ikan Indonesia seharusnya tidak dimanipulasi hal lain," ujar dia. (Amd/Ahm)