Sukses

Pemerintah Diminta Revisi Target Penerimaan Pajak

Revisi tersebut bisa dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada Mei mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan pemerintah harus melakukan revisi terhadap target penerimaan pajak 2016. Revisi tersebut bisa dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada Mei mendatang.

Dia mengungkapkan, revisi ini harus dilakukan mengingat rendahnya realisasi penerimaan pajak di kuartal I tahun ini. Melihat hal tersebut, Pras pesimistis jika target Rp 1.360 triliun bisa tercapai pada akhir tahun.

"Sampai akhir Maret itu baru 14 persen. (Pemerintah) empot-empotan. Harusnya 25 persen. Padahal (wajib pajak) sudah melaporkan SPT. Trennya sudah Maret seperti nggak nendang juga," ujar dia di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

 

Pras mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak pada kuartal I. Salah satunya yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada tahun lalu. Hal ini membuat penerimaan pajak dari pajak penghasilan (PPh), baik badan maupun perorangan.

"Problem pertama, perlambatan ekonomi. Terutama PPh (pajak penghasilan) itu baru akan berasa tahun ini. Karena itu biasanya kan tahunan. Tahun lalu belum ada dampak, mereka merugi. Baru akan berasa tahun ini," kata dia.

Selain itu, Pras juga tak yakin penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membantu pencapaian target penerimaan. Implementasi dari kebijakan ini diperkirakan hanya akan menyumbang Rp 60 triliun.

"Jadi tetap harus direvisi. meskipun amnesty jalan. Kalau amnesty mengimbang Rp 60 triliun, tahun lalu realisasi (penerimaan pajak) hanya Rp 1.060 triliun, tambah Rp 60 triliun hanya Rp 1.120 triliun. Target kita Rp 1.360. Ini cukup berat," tandas dia. (Dny/Zul)