Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan produk jasa depositori logam mulia dengan nama Berencana Aman Kelola Emas (Brankas) Senin (11/4/2016).
Dengan ada produk ini diharapkan masyarakat dapat membeli emas dan melakukan perencanaan yang baik di masa depan.
Baca Juga
Produk Brankas terdiri dari tiga kelompok, yakni Brankas Individu untuk pelanggan personal, ‎Brankas Corporate untuk korporasi yang ingin membuka akses investasi untuk karyawannya, dan Brankas Berzakat untuk pelanggan yang ingin menunaikan zakat. Lantas, bagaimana cara untuk mengakses produk ini?
Advertisement
Berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com, untuk pembukaan Brankas, pelanggan cukup menyediakan identitas berupa KTP dan NPWP. Kemudian, pelanggan melakukan registrasi di jaringan Antam yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Setelah melakukan registrasi, pelanggan bisa melakukan aktivitas jual beli melalui online logammulia.com, brankaslm.com, atau antam.com.
Kemudian, untuk pengambilan atau buy back dilakukan melalui online. Setelah itu untuk pengambilan fisik di gerai Antam.
Untuk setiap jenis kelompok Brankas memiliki ketentuan yang berbeda. Misalnya untuk Brankas Individu Gold, pelanggan dikenai biaya Rp 300 ribu per tahun. Jaminan emas yang bisa dicover maksimal 500 gram dengan masa titip 3 bulan. Untuk produk ini pelanggan diwajibkan memiliki saldo minimal 1 gram.
Sementara untuk Brankas Corporate, pelanggan dikenai biaya tahunan Rp 1,75 juta per ‎tahun dan jaminan emas yang bisa dicover mencapai 5.000 gram. Pelanggan memiliki masa titip 3 bulan dengan saldo minimal 20 gram.
Sebagai informasi, Antam memiliki beberapa butik di beberapa kota besar antara lain Jakarta di Gedung Aneka Tambang Jalan TB Simatupang, Bandung di Altofit Square Jalan Ir H Juanda, Semarang di Ruko DP Mall Jalan Pemuda. (Amd/Ahm)