Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil kembali menekankan pentingnya revolusi mental dalam menjalankan setiap proses kegiatan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga pemerintah. Revolusi mental tersebut harus ditekankan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang lebih baik.
Sofyan mengatakan, pemerintah akan terus mendengungkan revolusi mental, yang merupakan semboyan dari dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada setiap aktivitas yang dijalankan aparatur pemerintah. "Kami terus tekankan revolusi mental dalam semua aktivitas. Harus terus ditekankan itu," kata Sofyan, dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus), ‎di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dua hal yang yang ditekankan oleh Sofyan adalah masalah penegakan hukum dan disiplin. Saat ini dua aspek tersebut masih belum dijalankan dengan sungguh-sungguh. Banyak aparat sipil negara yang belum menegakkan hukum dan juga belum disiplin. Oleh karena kedua hal tersebut belum ditegakkan secara sungguh-sungguh maka maka revolusi mental tak akan terwujud.
Baca Juga
"Misalnya, guru yang tidak mengajar dibiarkan atau tidak ada teguran dan penindakan. Jadi revolusi mental memang harus digerakkan dengan sungguh-sungguh. Kalau hal tersebut diterapkan Insya Allah negara kita jadi negara baik,‎" terang Sofyan.
Dengan adanya penegakan hukum dan disiplin akan memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga akan mendorong aparatur negara untuk menegakkan hukum dan menerapkan disiplin dalam setiap kegiatannya. "Revolusi mental harus efektif pada semua aktivitas yang ada, jadi semua aktivitas harus ada konsep revolusi mental. Contohnya penegakan hukum dan disiplin," tutup Sofyan.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan aksi nyata dari program Revolusi Mental. Aksi ini juga yang bakal menentukan penyerapan anggaran di 2016.
Hal ini karena peningkatan akuntabilitas tersebut menjadi cerminan pertanggungjawaban hasil penggunaan anggaran terhadap manfaat yang dihasilkan setiap instansi pemerintah.
"Proses membangun akuntabilitas kinerja sebenarnya adalah wujud nyata proses membangun Revolusi Mental," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M Yusuf Ateh.
Menurut dia, secara keseluruhan tiga nilai Revolusi Mental yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong, sudah melingkupi perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Integritas menghasilkan transparansi dalam evaluasi akuntabilitas kinerja. Etos kerja, ada contoh dan komitmen yang diberikan pimpinan. Begitupula dengan gotong royong, di mana untuk mencapai tingkat akuntabilitas kinerja yang lebih baik, diperlukan keterlibatan secara aktif dari seluruh unit organisasi," ujarnya.
Selain itu, Ateh menuturkan setiap instansi yang ingin meningkatkan akuntabilitasnya, harus mengubah mindset terlebih dahulu dan mengembangkan manajemen kinerja dengan fokus pada target atau hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ateh juga menjelaskan bahwa ada beberapa culture set yang harus diubah terkait dengan upaya peningkatan akuntabilitas tersebut.
Pertama, tidak lagi fokus pada penyerapan anggaran untuk menghabiskan anggaran, tetapi fokus pada manfaat yang ingin dihasilkan bagi masyarakat sebelum merencanakan kegiatan dan anggarannya.
Kedua, instansi yang mampu meningkatkan akuntabilitasnya, sudah dipastikan ada kerterlibatan aktif dari pimpinan tertinggi. "Jadi ada komitmen, ada kepedulian, ada pemahaman yang diberikan dari pimpinan," imbuh dia.
Ketiga, untuk mencapai peningkatan akuntabilitas kinerja secara menyeluruh, harus melibatkan seluruh unit organisasi, untuk bersama-sama melakukan perubahan menuju perbaikan kualitas kinerja.
Sementara keempat adalah perubahan orientasi terhadap penggunaan anggaran. Dengan adanya perubahan orientasi tersebut, dapat dipastikan bahwa setiap instansi akan memberikan outcome yang bisa dipertanggungjawabkan.