Sukses

Kartu Kredit Anda Dicuri? Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini

kita harus selalu waspada akan kemungkinan terburuk yang dapat terjadi. Kartu kredit yang kita miliki mungkin saja hilang, dicuri, ata terja

Liputan6.com, Jakarta - Kartu kredit telah menjadi salah satu kebutuhan bagi hampir semua orang memilikinya. Beberapa dari kita bahkan memiliki lebih dari satu kartu kredit.

Namun kita harus selalu waspada akan kemungkinan terburuk yang dapat terjadi. Kartu kredit yang kita miliki mungkin saja hilang, dicuri, atau terjatuh. Beberapa dari Anda mungkin pernah mengalami hal tersebut.

 

Namun Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa langkah ini dapat Anda pakai untuk mengatasi masalah kartu kredit yang dicuri. Melansir Lifehack.org, Jumat (22/4/2016) berikut ulasannya:

1. Ambil tindakan segera

Setelah Anda tahu kartu kredit Anda dicuri, jangan lupa untuk mengambil tindakan segera. Walaupun saat itu Anda pasti merasa bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Tindakan ini dapat berupa menghubungi bank atau lembaga yang mengeluarkan kartu kredit.

2. Dokumentasikan semua hal

Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua hal yang terkait dengan kehilangan kartu kredit tersebut. Dokumentasi ini dapat berguna bagi Anda untuk mengurus beberapa hal yang perlu dilakukan.

3. Hubungi perusahaan terkait

Menghubungi perusahaan terkait merupakan satu hal yang dapat Anda lakukan apabila kartu kredit Anda dicuri. Nantinya perusahaan akan memberikan Anda solusi bagi permasalahan tersebut.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

4. Minta laporan kredit

Selain menghubungi, Anda juga perlu untuk meminta laporan kredit dari perusahaan. Laporan ini berguna untuk melacak apakah kartu kredit Anda ternyata dipakai untuk kebutuhan yang tidak diinginkan.

5. Hubungi perusahaan tempat Anda bekerja

Banyak dari kita yang memiliki beberapa akun bank berbeda. Hal inilah yang sekiranya membuat susah ketika satu dari kartu kredit tersebut menghilang.

Maka satu hal yang harus Anda lakukan adalah dengan menghubungi setiap bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. (Vna/Ndw)

  • Kartu kredit adalah salah satu instrumen utang yang dikeluarkan oleh pihak bank serta memiliki nilai peminjaman yang harus dikembalikan.

    Kartu Kredit