Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengusulkan anak usaha BUMN karya tetap bisa ikut tender, saat holding BUMN perumahan berhasil dibentuk.
Pembentukan holding BUMN perumahan saat ini masih dalam kajian pemerintah. Holding dibentuk dengan tujuan meningkatkan efisiensi serta guna mempercepat pemenuhan rumah di Indonesia.
"Saya usulnya, bahwa semua karya masih boleh tender. Kalau biasanya, holding anak perusahaan kan nggak boleh ikut tender," kata dia di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Pembentukan holding ‎BUMN perumahan masuk dalam 6 sektor prioritas pemerintah. Rencananya,, Basuki mengatakan, induk perumahan bakal dipegang Perum Perumnas.
"‎Kalau holding kan Perum Perumnas dengan PT PP Tbk, karena 100 persen negara itu Perumnas," jelas Basuki.
Baca Juga
Baca Juga
‎Berdasarkan informasi yang diterimanya, Basuki mengungkapkan minimal akan dua holding BUMN yang dibentuk pada Juli 2016. "‎Kalau yang menurut BUMN, Juli akan ada minimal 2, konstruksi dan perumahan," beber dia.
Advertisement
 Seperti diberitakan pada 23 Maret lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan pihaknya masih merampungkan sejumlah kajian terkait rencana holding BUMN. Ada holding ini diharapkan membuat perusahaan-perusahaan pelat merah lebih kuat dan berdaya saing.
Rini mengatakan, hingga saat ini proses kajian tersebut masih berlangsung. Sejauh ini, pihaknya telah menentukan sektor BUMN yang akan dibentuk holding.
"Holding itu lagi jalan. Kan ada perbankan, perumahan, infrastruktur, keuangan, energi," ujar dia di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2016).
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka finalisasi rencana ini, salah satunya terkait dengan peninjauan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan BUMN. (Amd/Nrm)