Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan memangkas anggaran sebesar Rp 8,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Meski dipangkas, pembangunan proyek kementerian ini dijamin tak terganggu.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, ‎dalam APBNP tersebut, pemerintah akan menyisir proyek pemerintah yang belum dilelang. Saat ini, masih ada sekitar proyek senilai Rp 5,9 triliun yang belum dilelang.
Baca Juga
"Sekarang ini yang belum lelang Rp 5,9 triliun yang akan kita petakan (sisir)," kata dia, di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, Basuki mengatakan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu rencana pembangunan pemerintah. Basuki bilang proyek-proyek prioritas telah dilelang sejak awal.
"Itu tidak akan mengganggu, karena prioritas pengerjaan kan sudah dilelang seperti perbatasan, waduk, rumah," ujar dia.
Sebelumnya pada Kamis (7/4/2016), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memangkas anggaran sebesar Rp 50 triliun dalam APBNP 2016. Nantinya kementerian lembaga (K/L) yang memiliki anggaran paling besar akan mendapatkan pemotongan yang paling besar pula.
"Ada pengurangan budget Rp 50 triliun dan itu sudah ada ketentuannya. Semakin besar budget-nya, semakin besar pemotongan," ujar dia.
Sofyan mengungkapkan, K/L yang mendapatkan pemangkasan anggaran paling besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya, kementerian tersebut mendapat alokasi anggaran paling besar dalam APBN 2016.
"Kementerian PUPR (paling besar) karena anggarannya besar sekali. Yang lain juga dipotong tapi pemotongan itu tergantung dari besarnya anggaran," kata dia.
Keputusan pemerintah untuk melakukan pemangkasan anggaran ini akan di bahas bersama DPR untuk nantinya disahkan menjadi APBNP 2016. Sofyan juga menyatakan pemangkasan ini tidak akan menyebabkan perubahan asumsi makro ekonomi dalam postur APBNP nanti.
"Schedule-nya (jadwalnya) akan dibawa dirumuskan lagi dengan DPR bulan Mei. Asumsi tidak ada perubahan. Kalau target penerimaan berubah sedikit, makanya ada perubahan pengeluaran Rp 50 triliun," tandas dia. (Amd/Zul)