Liputan6.com, Jakarta - Bunga tinggi dan fitur layanan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR) tak fleksibel dapat membuat nasabah KPR menjerit. Lantaran bunga KPR tinggi dapat membebani nasabah KPR dalam jangka waktu lama.
Namun, bank makin berlomba-lomba memberikan kemudahan layanan kepada nasabah KPR juga dapat menjadi peluang untuk mendapatkan tawaran KPR lebih menarik.
Karena itu, nasabah kini lebih bebas untuk menentukan layanan bank yang memberikan keuntungan. Nasabah dapat mengalihkan kredit termasuk KPR ke bank lain atau take over KPR.
Advertisement
Ingin tahu apa saja pertimbangan untuk mengajukan take over KPR? Apa saja syaratnya?
Berikut wawancara Liputan6.com dengan Head of Transaction Banking and Home Loan PT Bank ANZ Indonesia Jacking Wijaya: