Sukses

Pemerintah Bantah Telah Putuskan Harga Divestasi Saham Freeport

Freeport telah mengajukan harga US$ 1,7 miliar ‎atau setara dengan Rp 23 triliun kepada pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan besaran harga saham yang akan ditawarkan ke PT Freeport Indonesia. Seperti diketahui, Freeport telah mengajukan harga US$ 1,7 miliar ‎atau setara dengan Rp 23 triliun kepada pemerintah untuk mengakuisisi 10,64 persen saham Freeport. Saat ini giliran pemerintah yang menawar harga yang telah diajukan tersebut. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, saat ini Kementerian ESDM masih mendiskusikan besaran harga saham yang tepat untuk menawar harga saham yang telah diajukan oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. "Masih menghitung harga saham. Masih diskusi," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Bambang pun membantah, pemerintah telah menentukan atau menetapkan harga sivestasi untuk 10,6 saham Freeport sebesar ‎US$ 360 juta dengan metode perhitungan replacment cost. Harga yang ditawarkan oleh pemerintah tersebut jauh lebih rendah dari yang ditawarkanFreport.

"Itu saya tidak tahu angkanya dari mana. Siapa bilang US$ 630 juta? Tidak ada itu," ungkap Bambang. Saat ditanyakan tentang mekanisme penghitungan besaran saham yang tepat versi pemerintah. Bambang enggan menyebutkan. "Tidak bisa dijelaskan lewat bicara begini dong," tegas dia.

Menurut Bambang, tidak ada batas waktu untuk menetapkan besaran saham yang pas oleh pemerintah, sehingga ‎penetapan besaran saham bisa diundur sampai mendapat angka yang tepat. 

Sebelumnya, Pemerintah telah mengajukan keberatan terkait harga 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia yang ditawarkan sebesar US$ 1,7 miliar ‎atau setara dengan Rp 23 triliun.

‎Bambang mengaku telah mengungkapkan keberatan tersebut sudah disampaikan melalui surat tanggapan pemerintah atas harga saham yang diajukan Freeport Indonesia.

‎"Kita sudah kasih. Surat tanggapan. Bahwa keberatan harganya kemahalan. Iya lah keberatan US$ 1,7 miliar lah. Ke Freeport kemarin," ujar Bambang beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang telah terjadi perbedaan pandangan antara pihak pemerintah dengan Freeport Indonesia dalam menghitung saham tersebut, jika pemerintah menghitung berdasarkan aset sedangkan Freeport menghitung berdasarkan cadangan sampai 2012.

"Justru itulah kan ada perbedaan 2041 mereka. pemerintah punya pandangan lain lagi," tutur Bambang.

Sedangkan Menteri ESDM Sudirman Said menilai, wajar jika Freeport menawarkan saham dengan harga tinggi. Pasalnya, harga tersebut akan ditawar pemerintah. Oleh pemerintah, harga yang dipatok oleh Freeport tersebut akan ditawar serendah-rendahnya.

‎"Jika pemerintah memutuskan akan mengambil kami akan memasukkan asumsi serendahnya, apabila akan mengambil saham," tutup Sudirman beberapa waktu lalu. (Pew/Gdn)