Sukses

Tarif Listrik 12 Golongan Pelanggan Belum Tentu Naik Mei Ini?

PLN menghitung kenaikan tarif ‎listrik bagi 12 golongan non subsidi sebesar Rp 0,7 rupiah per Kilo Watt Hour (KWH).

Liputan6.com, Jakarta Rencana kenaikan tarif listrik 12 golongan non subsidi pada Mei 2016, seperti keinginan PT PLN belum mendapatkan restu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM Sudirman Said menilai kenaikan tarif listrik saat ini belum perlu terjadi. Alasannya. harga minyak dunia masih bergerak pada level rendah. 

"Saya kira tidak ada alasan menaikkan tarif karena harga bahan bakar minyak (BBM) masih dalam kondisi stabil. Jadi menurut saya belum (naik tarif listrik)," tegas Sudirman di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Hal berbeda disampaikan Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman yang menilai  tarif tenaga listrik untuk 12 golongan di bulan kelima ini akan mengalami kenaikan. Namun besarannya sedang dihitung pemerintah berdasarkan laporan PLN.


"Riilnya sedang kita hitung, tapi memang ada kenaikan sedikit. Kita lagi kalkulasi dari perhitungan yang PLN sudah laporkan. Kemungkinan (tarif listrik) naik sedikit," ujar Jarman usai Konferensi Pers Gerakan Potong 10 Persen.    

PLN seperti diketahui, menghitung kenaikan tarif ‎listrik bagi 12 golongan non subsidi sebesar Rp 0,7 rupiah per Kilo Watt Hour (KWH).

Penyesuaian tarif listrik, kata Jarman, perlu dilakukan seiring mulai terkereknya harga minyak dunia sehingga mengungkit harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). ICP merupakan salah satu faktor penentu tarif listrik, selain kurs Rupiah dan inflasi.

"Harga minyak dunia dan ICP kan mulai naik sedikit, jadi tetap berpengaruh ke tarif listrik. Apalagi PLN tidak boleh saving atau menahan tarif, apapun prinsipnya pass-through. Kalau harga minyak kan di luar kendali PLN, tapi efisiensi, losis dan lainnya perlu ditangani mereka," dia menjelaskan.(Fik/Nrm)