Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara online pada tahun ini telah mencapai target yaitu lebih dari 7 juta SPT. Pelaporan SPT online tersebut paling besar justru berasal dari luar DKI Jakarta.
Kabid P2 Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Mahdaniar mengatakan, secara nasional, target pelaporan SPT online sebesar 7 juta SPT pada 2016. Hingga kini wajib pajak yang melaporkan SPT telah sekitar 7,2 juta.
"Target tahun ini kan 7 juta, sudah 103 persen. Sudah sekitar 7,2 jutaan. Ini masih ada batas sampai 30 april 2016 yang tidak ada sanksi," ujar dia di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Mahdaniar menuturkan, pelaporan SPT online paling besar justru berasal dari wilayah di sekitar Jakarta seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Hal ini karena wilayah-wilayah tersebut merupakan daerah tempat tinggal pekerja yang merupakan wajib pajak perorangan.
"Terbesar justru di daerah pinggiran Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Tangerang. Karena banyak orang pribadinya di sana. Justru karyawan banyak di sana, karena wilayah perumahan," kata dia.
Sementara untuk wilayah Jakarta Pusat, tahun ini Kanwil DJP Jakarta Pusat memasang target sebesar 70 ribu SPT online. Dan saat ini telah tercapai 130 persen.
"Di Jakarta Pusat target 70 ribuan, tercapai 130 persen. Tapi Di kanwil seperti Jawa Barat II, Bekasi, Banten mungkin targetnya 400 ribuan SPT online. Karena perorangan banyak di sana," tutur dia.