Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menerima kunjungan Duta Besar Argentina untuk Indonesia, Ricardo Luis Bocalandro terkait keberhasilan Indonesia menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera China FV Hua Li-8 di perairan Selat Malaka. Kapal maling ikan ini merupakan buronan Interpol Argentina yang lari ke wilayah Indonesia.
"Kita dan TNI Angkatan Laut telah menangkap kapal FV Hua Li-8 pada 22 April lalu. Saat ini sudah ditarik di Dermaga Belawan," tegas Susi saat Konferensi Pers usai pertemuan dengan Dubes Argentina di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Baca Juga
Penangkapan tersebut, kata Susi, merupakan permintaan dari Interpol Argentina lantaran kapal Hua Li-8 melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Argentina pada 29 Februari lalu. Kabarnya kapal asing ini melakukan perdagangan dan perbudakan.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Penangkapan ini atas isu purple notice dari Interpol dan permintaan negara Argentina," ujar Susi.
Susi menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan seluruh berita acara serah terima kapal Hua Li, beserta bukti maupun dokumen lengkap kepada pemerintah Argentina.
"Sekarang ini kita serahkan semua bukti dokumen kepada Kedubes Argentina. Tapi posisi kapal tetap di sini sampai keputusan dari Pengadilan Argentina yang akan diberikan oleh pemerintah Argentina ke kita," ujar dia.
Ketika ditanyakan mengenai apakah kapal pencuri ikan China ini akan dibom atau diledakan, Susi mengakui, belum berpikir ke arah itu. Sementara terkait dugaan eksploitasi terhadap Anak Buah Kapal (ABK), dia tengah mendalami.
"Belum tahu karena ini yurisdiksi Argentina. Tapi ABK sesuai dengan proses. Mereka masih di sini sampai hari ini. Kita sedang dalami (dugaan eksploitasi)," ucap Susi.
Sementara itu, Dubes Argentina untuk Indonesia Bocalandro mengucapkan terima kasihnya atas kerja sama baik dari pemerintah Indonesia untuk menangkap kapal buronan tersebut.
"Terima kasih atas kerja sama pemerintah Indonesia. Saya di sini mewakili pemerintah dan Pengadilan Argentina untuk meminta bukti dokumen untuk melanjutkan ke investigasi," kata Bocalandro. (Fik/Ahm)