Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Kementerian PAN-RB memastikan pembayaran gaji ke-14 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan sebelum Lebaran.
Pemerintah telah menganggarkan dana puluhan triliun demi membayarkan gaji ke-14 PNS. Saat ini ada sekitar 4,5 juta PNS dengan golongan berbeda-beda.
Baca Juga
"Kira-kira itu hampir Rp 80 triliun, besar sekali. Kalau belanja pegawai lebih dari itu, ratusan triliun malah, karena ada tunjangan penghasilan, tunjangan kinerja, semua itu masuk dalam belanja pegawai. Kalau gaji ke-14 sekitar itu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (30/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Yuddy menjelaskan, tahun ini menjadi pertama kali dalam sejarah PNS menerima gaji ke-14. Ini sebagai pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya.
Gaji ke-14 ini dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang perayaan Lebaran. Karena jelang Lebaran, kebutuhan para PNS meningkat. Yuddy memastikan gaji 14 ini akan cair saat bulan Ramadan.
"Gaji ke-14 ini terkait THR, diberikan di bulan Ramadan, menelang Lebaran. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran," tutur Yuddy.
Yuddy menambahkan, mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13, yang besarannya hanya satu kali dari gaji pokok. "Jadi gaji pokok saja, gaji pokok ini kan tergantung masing-masing golongan," ujar Yuddy. (Yas/Ahm)