Sukses

BNP2TKI Imbau TKI Korban PHK di Arab Saudi Tetap Tenang

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengimbau para TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi untuk tenang dan tidak gelisah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia/BNP2TKI membenarkan ada pemulangan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi. Namun jumlah pemulangan TKI tersebut tidak mencapai sekitar 6.000.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menuturkan, pemulangan TKI itu lantaran pemberhentian proyek milik perusahaan konstruksi grup Saudi Binladin. TKI tersebut menjadi korban PHK lantaran pemerintah Arab Saudi memberhentikan proyek grup Saudi Binladin akibat musim crane pada saat musim haji.

"Benar tapi tidak mencapai 6.000. Ada sekitar 1.000-an, semua di sektor konstruksi," ujar Nusron saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/4/2016).

 

Ia menambahkan, TKI yang dipulangkan itu juga bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). TKI itu hasil rekrutmen agency. Nusron mengatakan, TKI tersebut sedang proses pemulangan. Karena itu, pihaknya mengimbau para TKI untuk tenang dan tidak gelisah.

"Semua pasti akan dipulangkan. Hanya masalah waktu dan administrasi saja. Mereka yang kena PHK juga dapat klaim asuransi," kata Nusron.

Lebih lanjut ia mengatakan, para perusahaan yang mengirim TKI tersebut juga dapat diajak kerja sama dan membantu pemulangan TKI.

Sebelumnya Perusahaan konstruksi grup Saudi Binladin memangkas sekitar 50 ribu pekerja. Hal ini akibat tekanan yang dialami oleh perusahaan tersebut mengingat harga minyak makin murah.

Perseroan pun harus menghadapi sentimen negatif itu yang mengharuskan mereka mampu hadapi harga minyak yang merosot.

Melansir laman thestar.com, jumlah pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut mencapai 200.000 orang. Grup Saudi Binladin juga merupakan salah satu perusahaan kontraktor terbesar di Timur Tengah.

Media lokal setempat melaporkan perusahaan ini baru saja memberhentikan pegawainya dalam jumlah besar. Sebagian besar pegawai yang diberhentikan tersebut merupakan tenaga kerja luar negeri. Mereka diberi visa permanen untuk dapat meninggalkan negara tersebut. (Ahm/Ndw)