Sukses

YLKI Imbau Masyarakat Jadi Konsumen Bertanggung Jawab

YLKI menilai hak konsumen dan buruh tidak jauh berbeda. Namun haknya sering terpinggirkan oleh pemilik modal.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kalau hak antara konsumen dan buruh tidak jauh berbeda. Namun hak buruh dan konsumen sering dipinggirkan oleh produsen atau pelaku usaha, terutama oleh pemilik modal besar.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai, pemerintah lebih sering berpihak pada pemilik modal, daripada melindungi hak-hak buruh dan hak konsumen.

Ia mengatakan, dalam konteks gerakan konsumen secara universal, konsumen bisa bersinergi dengan buruh, dengan cara tidak membeli atau mengonsumsi produk-produk (barang dan atau jasa), yang dibuat dengan cara melanggar hak-hak buruh.

 

"Konsumen bisa melakukan boikot terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak buruh dengan cara tidak membeli produk yang diproduksi oleh perusahaan yang bersangkutan," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2016).

Dalam konteks ini, Ia menuturkan konsumen seharusnya saat mengkonsumsi bukan hanya menuntut haknya sebagai konsumen, tetapi juga bertanggungjawab barang dan jasa yang dikonsumsinya adalah barang yang tidak melanggar hak buruh, tidak melanggar HAM, tidak mencemari lingkungan.

Selain itu bukan perusahaan pengemplang pajak, dan barang yang legal. Dengan kata lain, jika konsumen mengonsumsi barang atau jasa yang bermasalah tersebut, sama artinya konsumen mendukung pelanggaran-pelanggaran dimaksud.

"Konsumen yang cerdas, bukan semata konsumen yang getol menuntut haknya, tetapi juga menjadi konsumen yang bertanggungjawab," ujar Tulus. (Fik/Ahm)