Liputan6.com, Jakarta - Indonesia melalui PT Pindad (Persero) menyepakati untuk bekerjasama memproduksi (joint production) kendaraan perang jenis tank medium bersama Turki, melalui perusahaannya FNSS Defense System pada 2013. Nantinya, hak kekayaan intelektual akan menjadi milik kedua negara.
Lalu bagaimana perkembangan dari kerja sama ini?.
Saat ini Pindad dan FNSS telah menyelesaikan tahap pertama rencana pengembangan tank ini. Dengan demikian, kini prosesnya masuk dalam pengembangan tahap ke dua, terkait desain teknologi yang akan digunakan pada kendaraan tempur ini.
"Sekarang tahap kedua, sejak dimulai 2015 kita akan selesaikan dalam tiga tahapan, dan akan selesai pada 2017," kata Direktur Utama Pindad Silmy Karim saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (5/5/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Dijelaskan Silmy, proyek pengembangan medium tank ini sudah masuk dalam tujuh proyek nasional kemandirian pertahanan yang dirancang pemerintah.
Mengingat ini merupakan kerjasama kedua negara, masing-masing negara juga telah memiliki kesepakatan dalam penganggaran. Di Indonesia, penganggaran dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.
"Ini akan meningkatkan kemandirian kita dalam alutsista, tidak perlu lagi beli tank-tank medium dari luar negeri," tegas Silmy.
FNSS Defense Systems, Turki merupakan perusahaan sistem tempur darat terkemuka di Turki. Mereka telah menandatangani perjanjian awal, untuk bermitra antara FNSS dengan PT Pindad Indonesia.
FNSS memiliki teknologi kendaraan lapis baja sistem penggerak rantai, sementara PT Pindad memiliki teknologi sistem penggerak roda.(Yas/Nrm)
Advertisement