Sukses

Karyawan Chevron Tak Dipecat, Tapi Mundur Sukarela

Chevron mengaku tengah memproses pemberhentian terhadap sejumlah karyawannya.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia, menyatakan tengah memproses pemberhentian sejumlah pekerjanya. Namun langkah ini bukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan melainkan pengunduran diri secara sukarela.

‎Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs Chevron, Yanto Sianipar mengatakan sebelum memberhentikan pekerjanya, Chevron telah member‎ikan dua pilihan.

Pertama, pekerja tersebut tetap bekerja dengan mengikuti model bisnis baru yang diterapkan perusahaan atau mengundurkan diri secara sukarela.

‎"Bukan PHK judulnya. Judulnya memang memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jadi kita punya penawaran, mau diambil atau tidak. Kalau enggak mau diambil, ya tetap bekerja," ujar dia di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

 



Dia menjelaskan, dalam rangka mengikuti perkembangan bisnis pertambangan global, saat ini Chevron tengah melakukan penyesuaian model bisnis perusahaan.‎ Hal ini mau tidak mau berdampak pada bentuk organisasi perusahaan sehingga berdampak juga pada tenaga kerjanya.

"‎Perubahan itu menyebabkan organisasi yang berubah. Nah program itu sukarela, jadi setiap pegawai diberikan kesempatan mau ambil atau tidak. Kalau dia ambil dia tetap sebagai pegawai, kalau tidak dia akan dapat kompensasi," jelas dia.

Yanto menyatakan, kesempatan untuk tetap bertahan di perusahaan telah diberikan kepada sekitar 6.000 pekerja. Namun tidak semua ingin mengambil kesempatan tersebut dan memilih untuk memundurkan diri. Namun Yanto enggan menyebut jumlah pekerja yang memundurkan diri.

"Kepada 6.000 lebih pegawai kita tawarkan semua.‎ (Pemunduran diri sukarela) Masih dalam proses, kami enggak bisa kasih tahu jumlahnya.‎ Jadi ini bukan efisiensi, tapi penyesuaian terhadap model bisnis yang baru," tandas dia. (Dny/Ndw)