Sukses

Pedagang Ingin Terlibat Program Revitalisasi Pasar Tradisional

Pedagang mengharapkan revitalisasi pasar bukan hanya dari bangunan fisik tetapi juga manajemen pengelolaan pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Program revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi UKM belum membuat para pedagang puas. Lantaran revitalisasi ini dinilai tidak diikuti oleh perbaikan sistem manajemen dan tata kelola pasar tradisional.

Ketua Umum Ikatan pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kemendag dan Kemenkop UKM dengan melakukan perbaikan terhadap pasar-pasar tradisional. Karena secara faktual, harus diakui cukup banyak pasar yang fisik bangunannya tidak memadai sebagai sarana berbelanja masyarakat.

"Pasar seperti ini, bagi kami harus menjadi prioritas dari program percepatan pembangunan pasar atau revitalisasi tersebut," ujar dia di Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Namun dalam proses pelaksanaan program revitalisasi pasar tersebut, Abdullah mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal yang selama ini justru dikesampingkan.

Pertama adalah keterlibatan peran serta pedagang dalam setiap proses revitalisasi pasar. Keterlibatan peran serta pedagang adalah elemen penting dalam revitalisasi pasar agar program tersebut dapat tepat sasaran dan tepat guna.

Dia menjelaskan, selama ini banyak pengajuan proposal revitalisasi pasar yang bersumber dari kehendak Pemerintah Daerah, bukan dari kehendak pedagang pasar itu sendiri. Hal itu membuat dalam proses perjalanannya pasti banyak menemui kendala.

Keterlibatan peran serta pedagang harus dari perencanaan program yang sesuai dengan kehendak pedagang pasar, pembangunan hingga pembagian kios pasca terbangunnya pasar.

"Selama ini, permasalahan yang timbul dalam revitalisasi pasar justru sering lahir akibat tidak adanya keterlibatan pedagang pasar," kata dia.

Kedua, program revitalisasi pasar ini harusnya tidak hanya menitik beratkan pada pembangunan fisik semata. Revitalisasi pasar harus pula menyentuh perbaikan non-fisik melalui revitalisasi manajemen pengelolaan pasar agar lebih profesional dan peningkatan SDM pedagang pasar.

"Kita semua tahu, bahwa inti permasalahan pasar tradisional hari ini ada di manajemen pengelolaan. Selama ini tata kelola pasar tradisional masih ala kadarnya, sehingga bangunan fisik yang megah sekali pun tidak akan berpengaruh signifikan pada peningkatan dan perbaikan pasar tradisional apabila tata kelolanya masih seperti hari ini," ujar dia.

Ketiga, pengawasan terhadap program revitalisasi pasar tradisional harus dapat dilakukan secara maksimal. Abdullah mengatakan, selama ini pihaknya melihat tidak ada pengawasan yang maksimal terhadap program revitalisasi pasar.

"Hal ini penting guna menutup rapat celah penyalahgunaan program tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bila dipandang perlu, bisa juga dibentuk satu badan khusus yang bertugas mengawasi berjalannya revitalisasi pasar. Sehingga tidak terjadi lempar tanggung jawab baik di tingkat pusat maupun daerah apabila terjadi penyelewengan dalam proses pelaksanaan program ini," jelas dia.

Sebagai informasi, sepanjang 2015, pemerintah memiliki program revitalisasi 1.017 unit pasar yang dilakukan oleh Kemendag dan Kemenkop UKM. Dari jumlah tersebut, Kemendag melakukan revitalisasi terhadap 952 unit pasar, sedangkan Kemenkop UKM sebanyak 65 unit. Secara total, Kemendag mengklaim berhasil merevitalisasi 1.002 unit pasar atau 98,5 persen.

Sedangkan sisanya sebanyak 15 unit pasar atau sekitar 8,2 persen yang belum terealisasi karena sejumlah alasan, antara lain mengundurkan diri dari lelang, gagal lelang, putus kontrak, dan tidak dapat melanjutkan pembangunan. (Dny/Ahm)

Video Terkini