Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia berencana menarik dana jaminan ekspor yang dititipkan ke pemerintah sebesar US$ 20 juta. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk tambahan pengembangan fasilitas pengolahan mineral (smelter).
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Prata mengatakan,‎ permintaan penarikan dana tersebut sudah diajukan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 12 April 2016. "Dana tersebut untuk pengembangan smelter di Gresik," kata Riza di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Namun menurut Riza, saat ini Freeport belum mendapat tanggapan dari Kementerian ESDM atas permintaan penarikan dana tersebut. ‎
Baca Juga
Penempatan dan pencairan uang sebesar US$ 20 juta tertuang dalam perjanjian antara Freeport Indonesia dengan Kementerian ESDM yang disepakati Juli 2015. "Kami belum mendapat tanggapan balik dari pemerintah," jelas Riza.
Perihal ini, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko ‎mengungkapkan, saat ini instansinya sedang melakukan pencocokan data kelengkapan persyaratan pencairan dana US$ 20 juta tersebut. "Kami masih evaluasi. Sedang mencocokan data tagihannya,"‎ tutur Jatmiko.
‎Menurut dia, penarikan dana tersebut atas penagihan konsultan ke Freeport Indonesia. "Konsultan tadi sudah menagihkan ke Freeport. Makanya Freeport ingin mencairkan dana itu," jelas Jatmiko.