Sukses

Insiden Lion Air dan AirAsia yang Berujung Sanksi Tegas

Lion Air dan AirAsia mengalami insiden salah mendarat masing di bandara Soekarno Hatta dan Ngurah Rai.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sepekan, industri penerbangan Indonesia sedikit tercoreng. Penyebabnya adalah dua maskapai penerbangan yang salah mengantarkan penumpang penerbangan internasional.

Penumpang yang baru mendarat di bandara alih-alih diantarkan ke terminal kedatangan internasional, malah ke terminal domestik. Alhasil, turis atau WNI yang baru datang dari luar negeri lolos dari imigrasi. Meski sebagian dari mereka sudah melapor, sebagian lainnya masih belum.

Masih hangat pesawat Lion Air yang mengantarkan penumpang internasional ke terminal domestik Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekarang AirAsia Indonesia yang juga melakukan hal sama, namun bedanya AirAsia terjadi di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali. Keduanya sama-sama mendarat dari Singapura.

Lion Air Salah Mendarat

Pesawat Lion Air boeing 737-800 (Roslan RAHMAN/AFP)

Pesawat JT 161 yang bertolak dari Singapura tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Seharusnya penumpang dari pesawat tersebut diturunkan di terminal kedatangan internasional, namun malah ke terminal domestik. Jadi mereka tak diperiksa oleh imigrasi bandara.

Kabar salah mendarat Lion Air diungkapkan oleh akun @ZaraZettira. Dia menceritakan anak rekannya bernama Natalie berangkat pada 10 Mei dari Singapura pukul 18.50 waktu setempat menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB. Pesawat ini mendarat tidak di terminal II sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan pesawat mendarat di terminal I, terminal domestik

"Anak saya dan penumpang warga asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi yang seharusnya menjadi protokol wajib bagi Airlines yang berasal dari luar negeri

Apakah situasi ini lazim? Penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestik tanpa melewati pos integrasi. Jika ini lazim, tidakkah berpengaruh pada keamanan negara andai ada warga asing penyusup tanpa izin.

Bagaimana ya bila nanti sepenuhnya Lion Air menguasai Halim Perdanakusuma? Warga negara asing bisa bebas masuk tanpa pos imigrasi." tulis dia.

Penjelasan Lion Air

Lion Air

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait angkat bicara terkait insiden yang terjadi di maskapainya. Dia menyatakan kabar adanya kesalahan mendarat pesawat tersebut memang benar adanya.

"Parkir di terminal I benar, penumpang ada yang keluar dari pesawat," kata Edward.

Edward menambahkan, pesawat JT 161 rute Singapura-Jakarta tersebut mengangkut 182 penumpang. Pesawat Lion Air mendarat di pada pukul 19.20 dan diarahkan untuk parkir di remote area oleh Air Traffic Controller.

"Untuk setiap pesawat yang parkir di remote area sudah kami siapkan bus untuk mengantar penumpang ke terminal. Apa yang terjadi adalah terdapat salah satu sopir bus yang akan menjemput penumpang dari Padang dan mengira bahwa penumpang JT 161 adalah dari Padang dan membawa penumpang ke terminal 1B," ujar Edward.

Edward menambahkan bahwa setelah petugas menyadari bahwa telah terjadi kesalahan, maka penumpang JT 161 langsung diarahkan kembali ke bus untuk dibawa ke Terminal II.

"Kami pastikan seluruh penumpang JT 161 telah melalui proses keimigrasian dan kepabeanan yang berlaku," ucap Edward.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi menjelaskan ada kesalahan saat bus membawa penumpang pesawat. Sang sopir yang seharusnya mengantarkan penumpang ke Terminal II namun diturunkan di Terminal I.

"Sopir bus yang membawa penumpang, salah turun di terminal 1 tapi kemudian disadari salah dan penumpang naik bus kembali dan dibawa ke terminal 2 untuk clearance CIQ," kata dia saat dihubungi Liputan6.com.

"Atas kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Alif.

2 dari 2 halaman

JK Angkat Bicara

JK Angkat Bicara

Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi adanya insiden pesawat Lion Air yang salah mendarat di Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat rute Singapura-Jakarta tidak mendarat di Terminal II sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan mendarat di terminal I, terminal domestik.

Menurut pria yang akrab disapa JK itu, kesalahpahaman bisa menjadi salah satu penyebab dari kejadian itu.

"Setiap pilot sudah mendapat perintah dari tower. Di mana mendarat dan kapan. Penumpangnya di mana, dari terminal apa. Artinya bisa saja terjadi kesalahpahaman," tutur Jusuf Kalla di rumah dinasnya.

Meski tidak berkomentar banyak, JK mengatakan bahwa kesalahan tidak bisa dijatuhkan kepada satu pihak saja. Perlu ada evaluasi lanjutan agar ke depannya, kesalahan itu tidak terjadi untuk kedua kalinya. "Ya bisa saja. Bisa jadi di bus kontrolnya juga," pungkas JK.

Air Asia Salah Mendarat

Pesawat Air Asia (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV‎ Ngurah Rai merilis kronologi detail insiden sopir bus maskapai penerbangan AirAsia yang salah menurunkan penumpang rute internasional ke terminal domestik di Bandara Ngurah Rai, pada Senin 16 Mei 2016 jam 23.54 Wita.

Pesawat Indonesia AirAsia QZ 509 mendarat di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali dengan manifest 155 orang. Ini terdiri dari 151 dewasa, 3 anak-anak, 1 bayi dengan rute penerbangan Singapura – Denpasar.

Berdasarkan kronologi yang dikutip Liputan6.com, berikut rinciannya:

Pertama, terjadi kesalahan sopir Bus APB Indonesia AirAsia yang menurunkan 48 penumpang penerbangan QZ 509 di terminal domestik. Namun mereka kemudian langsung dinaikkan kembali ke Bus APB atas perintah petugas Avsec Bandara menuju terminal kedatangan internasional dengan catatan 1 orang terlanjur keluar dari gedung terminal domestik atas nama Jonathan Derwen kebangsaan Selandia Baru.

Jonathan kemudian pada Selasa jam 12.59 Wita, melapor ke Kantor Imigrasi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk Stamp Immigration Clearance.

Kedua, pemeriksaan Manifest penumpang kemudian dilakukan kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Imigrasi, dan Indonesia Air Asia, untuk memastikan bahwa semua penumpang penerbangan QZ 509 telah melalui Immigration Clearance.

Ketiga, hasil investigasi sementara diperoleh fakta bahwa:

a. Ramp Leader Indonesia Air Asia telah melakukan internal briefing sesuai SOP 10 Menit sebelum pesawat QZ 509 mendarat kepada pengemudi untuk memastikan bahwa pesawat tersebut berasal dari Singapura dan diturunkan di kedatangan internasional.

b. Kekeliruan penurunan penumpang dimaksud karena keraguan dan kesalahan komunikasi antara Sopir Bus APB dengan flight controller pada saat proses penumpang naik ke dalam bus.

Tindak lanjut hasil investigasi:

1. Sopir Bus APB Indonesia Air Asia atas nama inisial EI sudah dinonaktifkan oleh manajemen Indonesia AirAsia

2. Hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait pada hari Selasa 16 Mei 2016 jam 15.00 Wita, menyepakati beberapa hal berikut:

a. Pemeriksaan lanjutan terhadap SOP dan manajemen Indonesia Air Asia oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

b. Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan memeriksa lebih lanjut dan mendalami kasus tersebut sesuai dengan Undang-Undang keimigrasian.

c. Akan disiapkan Kantor/Sekretariat Pengawasan Orang Asing (PORA) yang melaksanakan fungsi koordinasi, konsultasi, dan eksekusi terhadap permasalahan-permasalahan orang asing di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan pada Bandar Udara maupun Negara.

Tanggapan Air Asia

Pesawat Air Asia (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pesawat AirAsia penerbangan QZ509 tujuan Singapura-Denpasar yang mengangkut 155 penumpang, diduga salah menurunkan penumpang di terminal domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Senin 16 Mei 2016 malam.

Head of Corporate Secretary and Communication AirAsia‎ Baskoro Adiwiyono menjelaskan, seluruh penumpang penerbangan QZ 509 yang berjumlah 155 orang dari Singapura dan mendarat di Denpasar pada pukul 23.54 WITA, tanggal 16 Mei 2016, telah menyelesaikan serangkaian proses imigrasi.

"Saat ini AirAsia Indonesia tengah berkonsentrasi dalam proses investigasi kejadian ini dan mempersiapkan langkah pencegahan guna menghindari terjadinya kejadian yang sama di kemudian hari," kata Baskoro.

Kedua Sopir Bus Dipecat

Atas kejadian ini, baik Lion Air atau AirAsia langsung mengambil tindakan tegas. Kedua sopir bus yang bertugas mengantarkan penumpang dari pesawat ke terminal langsung dinonaktifkan.

"Sopir bus dengan inisial EI sudah kami menonaktifkan sementara‎, untuk keperluan investigasi," kata Head of Corporate Secretary and Communication Air Asia‎ Baskoro Adiwiyono

Sementara pemecatan sopir bus Lion Air diungkapkan oleh Kementerian Perhubungan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengungkapkan, Lion Air sebenarnya sudah melaporkan kecerobohan ini ke kepolisian. Disebutkan, karena ulah si sopir, sejumlah penumpang lolos dari gerbang imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Jadi sebenarnya sudah lapor ke kepolisian tentang keselahan pengemudi bus, dalam rapat disampaikan manajemen (Lion Air) sudah memecat pengemudi," kata Suprasetyo.

Groundhandling Lion Air dan AirAsia Dibekukan

4 Juni - Salah satu pesawat Lion Air gagal mendarat di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, sekitar pukul 14.35 WITA, akibat angin kencang yang mengganggu pendaratan pesawat jenis Boeing tersebut. (Istimewa)

Insiden lolosnya sejumlah penumpang maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, langkah ini sengaja dilakukan sebagai sanksi atas kelalaian yang dilakukan Maskapai Lion Air.

Sebab, penumpang Lion Air JT 161 yang seharusnya diturunkan di Terminal Internasional malah diturunkan di Terminal Domestik.

"Sanksinya adalah pembekuan sementara ground handling Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta," kata Suprasetyo.

Tak hanya membekukan ground handling milik Lion Air, Prasetyo menjelaskan, Kemenhub juga membekukan ground handling milik Air Asia di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Pembekuan ini menyusul kejadian serupa yang dilakukan pesawat Air Asia QZ569 rute Singapura-Denpasar pada Senin 16 Mei 2016. Pembekuan ini, sambung dia, resmi dikeluarkan pada Selasa 17 Mei 2016 kemarin.

"Sanksi ini berlaku mulai dari 5 hari ke depan sejak surat ini dikeluarkan, sampai dengan hasil investigasi dilakukan dengan tuntas. (Zul/Ahm)

Video Terkini