Sukses

Petani Garam Cirebon Keluhkan Penurunan Harga

Dua tahun lalu, harga garam lokal mencapai Rp 600 per kg namun saat ini anjlok menjadi Rp 260 per kg.

Liputan6.com, Cirebon - Petani garam Cirebon mengeluhkan kebijakan impor garam yang membuat harga garam jatuh hingga lebih dari 50 persen. Saat ini, harga garam lokal berada di kisaran Rp 256 per kilogram (kg).

"Tahun ini kami tidak menikmati harga garam yang tinggi dan harga terus anjlok setelah adanya impor. Sekarang harga garam Rp 260 per kg," kata salah seorang petani garam Cirebon, Rawa, seperti ditulis Minggu (22/5/2016).

Dengan adanya impor garam, para petani sekarang ini tidak bisa menikmati hasil panen seperti tahun-tahun lalu. Dimana harga garam bisa mencapai Rp 600 per kg. Dua tahun lalu saat panen garam, petani bisa menikmati untung besar.

Selain harga merosot, petani garam juga mengeluh tentang mata rantai penjualan garam dari petani. Keberadaan asosiasi yang memberikan kebijakan penjualan garam tidak bisa langsung ke pembeli membuat petani garam enggan menjual garamnya.

Kondisi ini juga membuat seluruh sektor komoditas garam ditingkat petani lumpuh. Mulai dari petani yang enggan menjual garam, hingga tidak adanya pekerja yang biasa mengirimkan barang karena mahalnya pengupahan mencapai Rp 100 ribu.

"Kami pun pernah ditolak pembeli langsung karena hasil panen nya harus melalui asosiasi. Harga pu ditentukan asosiasi sehingga di pihak petani enggan menjual garam lagi," sebut salah seorang petani garam di Kabupaten Cirebon.

Dari kondisi tersebut, petani garam Cirebon akan membentuk koperasi garam. Koperasi ini untuk menunjang kesejahteraan petani garam yang selalu terhalang regulasi yang tidak berpihak kepada petani. "Kalau kami melihat ada kartel di komoditas garam ini yang tentunya membuat petani tidak pernah sejahtera dan selalu merugi," ujarnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk dapat menekan garam impor yang membuat para petani kelimpungan. "Saya berharap jangan ada impor garam lagi," tambahnya.

Melihat kondisi penurunan harga garam tersebut, sejumlah petani garam di Kabupaten Cirebon memilih menimbun pasokan garam mereka karena selalu merugi." Mending ditimbun dari pada dijual dengan harga murah dan mayoritas kami menimbun ditambak," kata salah seorang petani Garam Kabupaten Cirebon Kaswan. 

Karena tak memiliki gudang yang cukup dan memadai, para perani pun menimbun garam mereka di bahu jalan.

Menurut Kaswan, harga garam Rp 260 per kg sangat tidak bersahabat. Sebab, selain menjual, para petani juga harus memikirkan biaya ongkos kirim.

Selain itu, sikap petani melakukan penimbunan garam juga karena kecewa dengan sikap asosiasi petani garam yang mengintervensi harga. "Tolong para penguasa jangan sengsarakan petani dengan terus impor garam," keluhnya.

Sebelumnya pada 21 September 2015, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan bahwa beberapa kementerian telah membentuk tim untuk mengontrol impor garam industri yang telah dibuka kotanya, agar importasi dilakukan sesuai kebutuhan. Kebutuhan garam industri dalam satu tahun mencapai 2 juta ton.

"Industri tetap melakukan impor tapi sesuai kebutuhan mereka dilakukan pos audit dibelakang," jelasnya.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong menambahkan, pemerintah berkomitmen mengubah tata niaga garam untuk memberantas praktik kartel pada impor garam. Dengan begitu akan meredam kenaikan harga garam. "Kami berkomitmen untuk merombak tata niaga supaya industri garam tata niaganya sehat. Bebas dari praktek oligopoli yang menciptakan masalah," pungkas dia.Â